Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Penanganan Karhutla di Kecamatan Kumai
indopers.net | Kotawaringin Barat (Kalteng) — Polsek Kumai Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.30 Wib hingga 11.30 WlB.tersebut dilaksanakan di Aula kantor kecamatan Kumai.Rapat Koordinasi ini melibatkan unsur pemerintahan, TNI -Polri, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam pencegahan Karhutla.
Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Kumai Ajeli Raman,S.STP. M.M. Kapolsek Kumai IPDA Kamalul Fahmi,S.H.M.M., Koramil 1014 Kumai diwakili Pelda Agus, seluruh se Kecamatan Kumai, Kepala Desa se Kecamatan Kumai, dan Staf kecamatan Kumai.
Dalam rapat koordinasi tersebut,para peserta sepakat untuk meningkatkan kerja sama dan kewespadan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah kecamatan Kumai, kepala Desa dan lurah diminta agar lebih rutin melaksanakan patroli wilayah sebagai langkah deteksi dini.
Kapolsek Kumai IPDA kamalul Fahmi,S.H.M.M.dalam arahannya menengaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius,la juga menyampaikan Kepada masyarakat agar memahami dan mematuhi maklumat Kapolda Kalteng larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, Kapolsek Kumai melalui Kanit Reskrim Aiptu Rujono turut menyampaikan sosialisasi terkait berikutnya kitab undang-undang Hukum pidana (KUHP) terbaru sebagaimana undang – undang Nomor 1 Tahun 2026, serta mengajak masyarakat untuk mempelajarinya melalui berbagai sumber resmi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kumai juga mengingatkan serta menghimbau untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan Siskamling, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif .(Hermansyah).
18 total views, 18 views today






