DI MEDIASI POLRES MUARA ENIM KARYAWAN PT.NCT BATALKAN AKSI MOGOK KERJA

DI MEDIASI POLRES MUARA ENIM KARYAWAN PT.NCT BATALKAN AKSI MOGOK KERJA

indopers.net | Muara Enim (Sumsel) – Kapolres Muara Enim diwakili Kasat Intelkam AKP EDDY TRI JAUHARIANSYAH bersama anggota, mengadakan pertemuan antara perewakilan karyawan PT. NCT dengan manajemen untuk menyelesaikan permasalahan dengan tuntutan karyawan PT NCT :

  1. Agar PT Nusa Cipta Teknik mengangkat status hubungan kerja Kami SDR. JULIADI, dkk (52 orang) dengan hubungan kerja Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Karywan Tetap sebagaimana anjuran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muara Enim Nomor 500.15.15.2/700/Disnakertrans-4/2026 tanggal 8 Juli 2026;
  2. Agar PT Nusa Cipta Teknik membayar tuntutan hak normatif yaitu kekurangan upah tahun 2025 s/d 2026, upah lembur tahun 2025 sid 2026, Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 s/d 2026, Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan

dalam pertemuan yang dilakukan oleh Polres Muara Enim, kedua pihak akhirnya menemui kesepakatan, dan aksi mogok kerja dihentikan oleh karyawan serta perusahaan dapat kembali beroperasi. (YML)

 210 total views,  3 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!