Himbaua Kapolres Tulungagung: Ingatkan Orang Tua Pastikan Anak di Rumah Pukul 22.00 WIB
indopers.net | TULUNGAGUNG (JATIM) – Kepala Kepolisian Resor Tulungagung, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., resmi merilis imbauan bertajuk “Sayangi Anak Kita” yang ditujukan bagi seluruh orang tua dan wali di wilayah Kabupaten Tulungagung. Pesan ini disampaikan sebagai upaya bersama menjaga keselamatan serta masa depan generasi muda dari berbagai potensi bahaya.
Dalam imbauannya, Kapolres mengingatkan agar setiap orang tua senantiasa memantau pergerakan anak-anak dan memastikan mereka sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Langkah ini diambil untuk mencegah putra-putri terlibat dalam kegiatan yang tidak bertanggung jawab, membahayakan keselamatan diri sendiri, maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pengawasan dan kasih sayang orang tua adalah benteng paling kuat melindungi anak-anak kita. Mari kita jaga bersama agar mereka terhindar dari hal-hal yang merugikan,” tegas AKBP Wiwin.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh warga untuk saling peduli dan melapor segera jika menemukan hal yang mencurigakan, melalui Call Center Polri 110 atau menghubungi jajaran Polsek setempat. Imbauan ini menjadi bukti nyata sinergi Polres Tulungagung bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak. (Lgeng)
18 total views, 18 views today






