Hadapi Ancaman ‘Elnino Godzilla’, Kecamatan Seranau Gelar Apel Siaga Karhutla 2026 dan Penandatanganan MOU Desa

Hadapi Ancaman ‘Elnino Godzilla’, Kecamatan Seranau Gelar Apel Siaga Karhutla 2026 dan Penandatanganan MOU Desa

indopers.net | Kotim (Kalteng) – Pemerintah Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun ini.

Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Apel Siaga Karhutla Tahun 2026 serta Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Desa/Kelurahan Sekecamatan Seranau Anggaran 2026-2029 yang dipusatkan di Lapangan Sepak Bola SMP Negeri 5 Satu Atap Sampit, Desa Terantang.

Mengusung tema utama “Gelar Kegiatan Pasukan, Peralatan dan Menyusun Strategi Bersama dalam Menghadapi Elnino Godzilla”, agenda krusial ini dihadiri oleh berbagai elemen penting pemerintahan, TNI/Polri, wakil rakyat, swasta, hingga unsur masyarakat adat dan relawan peduli api.

Sejumlah tokoh penting dan perwakilan instansi tampak hadir langsung di lokasi acara untuk menunjukkan komitmen bersama, antara lain:
Multazam (Kepala BPBD Kotawaringin Timur)
Dwi Kushendro, S.IP. (Camat Seranau)
Aswadi Syukur (Kepala Desa Terantang beserta jajarannya)
Sudarno (Kepala Desa Batuah beserta jajarannya)
Perwakilan Polsek MB Ketapang dan Koramil 1015-03/MB Ketapang
Anggota DPRD Kotim: Rambat, Aryadi, dan H. Abdul Kadir
Perwakilan Desa Terantang Hilir, Kelurahan Mentaya Seberang, Desa Ganepo, dan Desa Seragam Jaya, Damang Kecamatan Seranau, Perwakilan dunia usaha (PT RMU, PT BSP)
Anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala BPBD Kotawaringin Timur, Multazam, menekankan pentingnya kewaspadaan ekstra menghadapi fenomena cuaca kering ekstrem tahun ini.

“Tahun 2026 ini kita dihadapkan pada tantangan berat berupa ancaman El Nino ekstrem atau yang kerap diistilahkan sebagai ‘Elnino Godzilla’. Cuaca kering yang panjang menuntut kita tidak boleh lengah sedikit pun. Melalui Apel Siaga ini, kita menyatukan langkah, merapatkan barisan, dan memastikan seluruh personel serta peralatan dalam kondisi siap tempur,” ujar Multazam.

Ia juga menambahkan apresiasinya terhadap langkah taktis penandatanganan kerja sama antardesa. “Kami sangat mengapresiasi penandatanganan MOU antardesa/kelurahan ini karena penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus berbasis kolaborasi yang kuat sejak dari tingkat tapak.”

Senada dengan hal tersebut, Camat Seranau, Dwi Kushendro, S.IP., menyampaikan komitmennya untuk memastikan seluruh desa di wilayahnya memiliki kesiapsiagaan yang terstruktur, baik secara anggaran maupun taktis di lapangan.
“Penandatanganan MOU Desa/Kelurahan Sekecamatan Seranau untuk Tahun Anggaran 2026-2029 merupakan komitmen jangka panjang kita. Dengan adanya payung hukum kerja sama ini, kita bisa saling bahu-membahu melintasi batas administratif desa apabila terjadi kebakaran. Anggaran desa harus dioptimalkan untuk pencegahan, edukasi masyarakat, serta dukungan penuh kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) yang menjadi garda terdepan di wilayah Seranau,” tegas Dwi Kushendro.

Sementara itu, di sela-sela kegiatan, Kepala Desa Terantang, Aswadi Syukur, selaku tuan rumah pelaksanaan apel mengekspresikan rasa terima kasih sekaligus kesiapan warganya dalam mengawal kesepakatan bersama ini.

“Kami selaku Pemerintah Desa Terantang sangat bangga wilayah kami terpilih menjadi pusat pelaksanaan apel siaga yang sangat penting ini. Masalah Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama karena dampaknya menyangkut kesehatan dan ruang hidup anak cucu kita. Melalui MOU ini, kami berkomitmen untuk memperkuat patroli mandiri, menjaga fungsi sekat kanal, dan selalu berkoordinasi aktif dengan pihak kecamatan, TNI/Polri, serta perusahaan swasta sekitar agar wilayah Kecamatan Seranau, khususnya Desa Terantang, bebas dari kabut asap,” ungkap Aswadi Syukur.

Acara diakhiri dengan pengecekan bersama alat pemadam kebakaran mulai dari alkon, selang, hingga kendaraan operasional milik masing-masing instansi, desa, dan perusahaan swasta untuk memastikan kelayakannya saat terjadi situasi darurat.

Penandatanganan MOU yang dilakukan secara simbolis oleh para kepala desa dengan disaksikan langsung oleh jajaran tripika kecamatan dan perwakilan DPRD Kotim ini, menjadi babak baru perjuangan Kecamatan Seranau dalam menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman api di tahun 2026.

(Umar k)

 156 total views,  156 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!