Polres Kotim Kawal Ketat Pemindahan 36 Tahanan ke PN Sampit, Sidang Berjalan Aman dan Kondusif

Polres Kotim Kawal Ketat Pemindahan 36 Tahanan ke PN Sampit, Sidang Berjalan Aman dan Kondusif

indopers.net | Sampit (Kalteng) – Profesionalisme dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim). Melalui Satuan Samapta (Sat Samapta), personel Polres Kotim sukses melaksanakan pengawalan dan pengamanan ketat proses pemindahan puluhan tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampit menuju Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Senin (13/07/2026) pagi.

Kegiatan pengawalan ini dipimpin langsung oleh IPTU Darminto selaku Perwira Pengendali (Padal), didampingi oleh anggota Sat Samapta Polres Kotim, yakni BRIPKA Cecep Ramadani, BRIGPOL Ridho Fakhridzal, S.E., dan BRIPDA Iffan Nazula.

Fokus Utama Pengamanan:
Mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama proses pemindahan, memberikan rasa aman kepada petugas Kejaksaan Negeri Kotim, serta memastikan jalannya sidang terbuka secara offline berlangsung tertib.
Detail Pemindahan dan Proses Sidang
Sebanyak 36 orang tahanan dipindahkan dan dikawal dengan pengamanan super ketat.

Adapun rincian tahanan yang menjalani proses persidangan hari ini adalah:
Tahanan Laki-laki: 33 orang
Tahanan Perempuan: 3 orang
Sidang terbuka dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Berkat kesiapan personel di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan mulai dari penjemputan, proses persidangan, hingga pengembalian tahanan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Seusai persidangan, seluruh tahanan langsung dibawa kembali dan diserahkan ke Rutan Kelas IIB Sampit dalam keadaan sehat dan lengkap.

Komitmen Polri dalam Menjaga Kelancaran Hukum
Secara terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Heri Susanto menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan representasi kehadiran negara melalui Polri untuk menjamin kelancaran proses peradilan.

“Pelaksanaan tugas pengawalan dan pengamanan ini adalah bentuk komitmen nyata Polri dalam memberikan rasa aman, baik kepada masyarakat pencari keadilan maupun kepada lembaga peradilan itu sendiri.

Kami memastikan setiap tahapan proses hukum dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan sedikit pun,” tegas Kasat Samapta.

Dengan sinergitas yang solid antara Polres Kotim, pihak Kejaksaan, dan Rutan Kelas IIB Sampit, seluruh rangkaian jalannya sidang hari ini dapat diselesaikan dengan situasi yang sangat kondusif.

(Umar k/Hms)

 24 total views,  24 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!