Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke Pemprov Jatim

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke Pemprov Jatim

indopers.net | SIDOARJO (Jatim) – Pemerintah Kabupaten Pacitan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penyerahan dokumen krusial ini dilakukan langsung oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Sidoarjo pada, Senin (30/3).

Langkah ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik sebelum memasuki tahap pemeriksaan atau audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur. Penyerahan LKPD Unaudited tersebut dilakukan serentak bersama 38 pemerintah daerah se-Jawa Timur di kantor BPK Jawa Timur.

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited bertujuan untuk wujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. LKPD Unaudited terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan anggaran saldo lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan.

Selanjutnya ada surat pernyataan tanggungjawab kepala daerah, hasil reviu Inspektorat, laporan keuangan BUMD, laporan ikhtisar realisasi kinerja pemda dan yang terakhir ikhtisar laporan dana desa.

Bupati Pacitan menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan merupakan hasil kompilasi internal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pacitan.

“Hari ini kami telah menyerahkan laporan keuangan unaudited Pemerintah Kabupaten Pacitan APBD tahun 2025. Ini artinya laporan tersebut telah disusun oleh internal dan siap untuk memasuki tahapan audit selanjutnya oleh BPK,” ujar Aji sapaan Akrab Bupati Pacitan.

Aji menegaskan bahwa kecepatan penyerahan laporan ini adalah bukti komitmen Pemkab Pacitan dalam menjaga ritme kerja yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, ketepatan waktu dalam pelaporan menjadi indikator sehatnya manajemen birokrasi di Kota 1001 goa tersebut.

Menyadari bahwa proses audit BPK seringkali memunculkan catatan-catatan administratif maupun teknis, Aji telah menyiapkan langkah mitigasi. Pihaknya tidak akan menunggu waktu lama untuk melakukan evaluasi jika ditemukan ketidaksesuaian.

“Nantinya setelah hasil audit keluar, kami akan langsung meminta OPD terkait untuk melakukan perbaikan bilamana ada kekurangan. Target kami adalah laporan keuangan APBD 2025 ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan mencapai hasil yang maksimal,” imbuhnya.

Penyerahan LKPD unaudited ini menjadi pembuka jalan bagi BPK perwakilan Jawa Timur untuk melakukan audit rinci. Bagi Pacitan, penyelesaian laporan ini secara tepat waktu diharapkan mampu mempertahankan tradisi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih di tahun-tahun sebelumnya. (ttk)

 113 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!