PT PLN PERSERO UNIT LAYANAN PELANGGAN ULP PANGKALAN BUN MENERIMA SURAT RESMI DARI PANGKALAN TNI AU ISKANDAR MEMINTA BLOKIR ALIRAN LISTRIK

PT PLN PERSERO UNIT LAYANAN PELANGGAN ULP PANGKALAN BUN MENERIMA SURAT RESMI DARI PANGKALAN TNI AU ISKANDAR MEMINTA BLOKIR ALIRAN LISTRIK

indopers.net | PANGKALAN BUN/ KOTAWARINGIN BARAT (Kalteng) – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan.ULP Pangkalan Bun menerima surat resmi dari Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU) Iskandar yang meminta Blokir aliran listrik di beberapa wilayah di Jalan Patih, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat.(15 November )

Surat yang diterima pada 5 September 2024 ini bernomor B/9/a/IX/2024 dan ditandatangani oleh Komandan Pangkalan TNI AU Iskandar, Letkol Pnb David Moningka. 

Dalam surat tersebut, TNI AU meminta agar PLN Blokir aliran listrik yang saat ini terpasang di bangunan yang berdiri di atas tanah milik Negara sesuai Sertifikat Hak Pakai Nomor 39 Tahun 1993.

Surat tersebut mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 terkait pengelolaan barang milik negara/daerah.
  3. Register IKN Nomor 50613001 dan KIB Nomor 50418000000001 mengenai status tanah yang menjadi milik TNI AU.

Dalam keterangannya, Leader Pelayanan PLN ULP Pangkalan Bun, Brian, menyatakan bahwa pihaknya menghormati permohonan tersebut dan akan segera memprosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Namun, Brian menegaskan bahwa dalam proses ini, tidak diperbolehkan pengambilan foto atau video, cukup dengan rekaman wawancara sebagai dokumentasi.

Pemutusan aliran listrik ini berdampak pada beberapa rumah di Kelurahan Madurejo, Sidorejo, dan Baru. Listrik di area tersebut sudah padam selama beberapa hari, menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.

Ketika ditanya mengenai kebijakan PLN untuk masyarakat yang terdampak, Brian menegaskan bahwa pemblokiran listrik akan dibuka kembali setelah ada titik temu antara pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat, TNI AU, dan pihak PLN. 

“Harus ada pertemuan dan kesepakatan bersama agar masalah ini dapat diselesaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Brian menyambut baik jika ada inisiatif dari pihak-pihak terkait seperti anggota Dewan atau Pemerintah Daerah setempat untuk menjadi mediator dalam penyelesaian masalah ini. 

Jika ada mediasi dari pihak Pemda atau Dewan untuk memfasilitasi pertemuan, kami akan sangat mendukung,” tambahnya.

Dengan adanya permintaan pemutusan aliran listrik dari TNI AU, PLN berharap dapat segera menemukan solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun pihak-pihak terkait. (Abdul Hadi).

 21 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *