Pembangunan Tower Salah Tempat, Sekretaris Desa Kedungcangkring Tulungagung Pastikan Bukan Karena Kesengajaan

Pembangunan Tower Salah Tempat, Sekretaris Desa Kedungcangkring Tulungagung Pastikan Bukan Karena Kesengajaan

indopers.net | Tulungagung (Jatim)
Polemik salah tempat pembangunan tower di Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo murni bukan kesengajaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Mochtar selaku Sekretaris Desa Kedungcangkring.
Kamis (28/3/2024) sore.

Saat ditemui dikediamannya, Mochtar menyampaikan dengan gamblang bagaimana awal mula kejadian tersebut.
” Awalnya dari pihak tower datang ke pihak desa, surat resminya juga ada bahwasanya bermaksud ingin bekerjasama dengan pihak desa untuk pendirian tower, ujarnya.
Masih menurut Mochtar, dengan adanya permintaan kerjasama tersebut, akhirnya kepala desa menunjuk kasun untuk mengantar pihak tower ke lokasi bengkok kepala desa sebagai lokasi pendirian tower.

“Sepulang dari lokasi, pak kasun langsung saya tanyai mas, terkait lokasi tersebut. Dan pak kasun menjawab bahwa lokasinya seratus persen ditempat bengkok kepala desa,” terangnya.

Lanjut Mochtar, setelah mendapat kepastian lokasi tersebut, pihak vendor (tower) melakukan aktivitas awal penggalian dan pembersihan lokasi. Sedangkan pihak desa melakukan musyawarah desa ( Musdes) membahas terkait kerjasama dengan pihak tower. Dalam kegiatan tersebut, BPD dan semua yang hadir menyetujui kerjasama dengan pihak tower yang mana lokasi pendiriannya berada di bengkok kepala desa.
Dalam musyawarah tersebut disepakati kontrak kerjasama selama 11 tahun.

Namun dilain hari, Mochtar mendapat pengaduan dari warga bahwa lokasi pendirian tower tersebut tidak berada dilokasi bengkok kepala desa, namun dilokasi bengkok sekretaris desa ( Mochtar) yang mana telah disewakan kepada orang lain.

Hal tersebut akhirya pihak pemerintah desa secara resmi meminta maaf kepada warga penggarap lahan bengkok sekretaris desa karena ada kesalahan lokasi yang telah ditunjukan oleh kasun.

“Kami telah bertemu dan menyampaikan permintaan maaf terkait kesalahan penunjukan lokasi pendirian tower, dan kami pastikan yang benar tidak ada unsur kesengajaan,” terangnya.

Terkait administrasi, Mochtar menyampaikan sudah melalui musdes sehingga sudah ada Perdes, SK Kades termasuk Berita Acara Musyawarah BPD, Surat Persetujuan BPD dan juga Draf Perjanjian telah dikirim ke DPMD Tulungagung.
(lgeng)

 140 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *