Laksanakan Arahan Ditjenpas, Lapas Kelas IIA Pamekasan Gelar Razia Rutin Hunian Warga Binaan

Laksanakan Arahan Ditjenpas, Lapas Kelas IIA Pamekasan Gelar Razia Rutin Hunian Warga Binaan

indopers.net | Sampang (Madura) – Adanya arahan dari direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Perihal 3 Kunci Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pamekasan gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan, pada Rabu (03/01/2024) Malam.

Razia hunian warga binaan ini dipimpin langsung oleh KAKPLP Lapas kelas llA Pamekasan Leksono Novan Saputro yang didampingi oleh jajaran KPLP dan tim Kamtib Lapas Kelas llA yang berlangsung pada malam hari yakni jam 22:00 WIB hingga selesai.

Pada momen itu, Leksono Novan Saputro mengatakan jika di awal tahun, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Ditjenpas agar mencegah masuknya barang-barang terlarang di dalam blok kamar warga binaan.

“Razia penggeledahan kamar hunian Blok B adalah untuk keamanan dan ketertiban didalam lingkungan lapas khusus nya berpotensi gangguan keamanan di Lapas,” terangnya.

Menurutnya, razia ini menjadi program positif karena semakin banyak berkomitmen melakukan keamanan dan ketertiban (Kamtib) didalam lingkungan lapas itu sendiri akan memperkuat dan memberikan keamanan didalam lapas.

Namun hasil dari penggeledahan tersebut, tim KPLP beserta jajaran hanya menemukan 4 buah korek api, gunting dan barang-barang kecil lainnya.

“Dari hasil razia hanya ditemukan 4 buah korek, 1 gunting, 1 lampu, 1 stopkontak T, 2 gembok dan 1 kunci, BB seluruhnya akan dimusnahkan dan tidak ada toleransi,” pungkasnya.

(Man)

 52 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!