Lantik Sekretaris Desa Gombang Tulungagung, Freejun Gintano Harapkan Pelayanan Prima Untuk Masyarakat

Lantik Sekretaris Desa Gombang Tulungagung, Freejun Gintano Harapkan Pelayanan Prima Untuk Masyarakat

indopers.net | Tulungagung (Jatim) –
Freejun Gintano Kepala Desa Gombang Kecamatan Pakel merasa lega telah melaksanakan tugas melantik Sekretaris Desa, Annas Wahyu Riyanto,M.Pd.
Hal tersebut disampaikan Freejun sesaat selesai kegiatan pelantikan dan sumpah janji yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Gombang. Selasa, 26/12/2023.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala DPMD Tulungagung, Drs. Sugianto, M.M.
Camat Pakel, Imam Suwoyo,S.Sos.M.Sos bersama Sekcam, Endik Eko Wahyudi, S.Sos. Kasi Pemerintahan, Luziah Widyawati,S.Sos.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pakel, Siti Umalikah,S.Sos.

Kapolsek Pakel, IPTU Retno Pujiarsih, S.H.M.H .
Waka Polsek Pakel, IPTU H.Marsit,S.H.
Danramil 0807/10 Pakel, Kapten ARM. Handy Kurniawan.

Dalam kegiatan kali ini, Freejun menyampaikan harapan besar, dengan adanya sekretaris desa yang baru maka pemerintah desa akan semakin mudah dalam tugas dan tentunya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Freejun juga menyampaikan, bahwa dirinya masih banyak kekurangan, dalam hal tersebut tentunya segala petunjuk dan bimbingan dari pemerintah Kecamatan serta DPMD sangat dibutuhkan.

Dalam waktu yang sama, Camat Pakel juga berharap dengan terisinya jabatan sekretaris desa akan membawa kemajuan Desa Gombang.

Hal yang sama disampaikan Kepala DPMD Tulungagung,Drs. Sugianto,M.M.
Menurutnya, dengan adanya sekretaris desa, roda pemerintahan desa akan semakin lancar dalam hal pemenuhan administrasi maupun pelayanan untuk masyarakat.
Sugianto berharap,amanah jabatan tersebut akan dilaksanakan dengan baik dan benar.

Kita ketahui bersama, sebelumnya dalam
pelaksanaan ujian calon perangkat desa untuk jabatan Sekretaris Desa Gombang, Annas Wahyu Riyanto,M.Pd memperoleh nilai tertinggi dengan total nilai 77.
Dalam hal tersebut maka hari ini telah dilaksanakan Pelantikan dan Sumpah Janji.

Berdasarkan Salinan Keputusan Kepala Desa Gombang Nomor 39 Tahun 2023,telah mengesahkan pengangkatan perangkat desa Annas Wahyu Riyanto,M.Pd dalam jabatan Sekretaris Desa.
Dengan selesainya kegiatan ini maka,
Annas Wahyu Riyanto,M.Pd telah sah secara hukum menduduki jabatan Sekretaris Desa Gombang.
(lgeng)

 84 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *