Pembangunan Rabat Beton Shandsett di Desa Wlahar Brebes Diduga Tidak Sesuai RAB

indopers.net | Brebes (Jateng) – Pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur yang berkualitas merupakan harapan semua masyarakat dan pemerintah, namun sebaliknya jika pembangunan yang dikerjakan tidak mengacu pada kwalitas yang diharapkan, maka akan berdampak merugikan masyarakat.

Pemerintah pusat dan Daerah tidak henti – hentinya mengucurkan anggaran besar guna pemerataan pembangunan di setiap pelosok perdesaan agar kesejahteraan dan perekonomian masyarakat bisa meningkat.
Salah satu yang menjadi sorotan kami sebagai kontrol sosial yaitu,
Pembangunan fisik rabat beton shandseet dijalan dusun Kedungringin RT 05/05 Desa Wlahar Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis.





Saat awak media mengkonfirmasi langsung kepada kades Wlahar, Waryono,S.Pd.i di Balai Desa Wlahar pada Jumat 3/11/2023 sekitar pukul 9:30 wib. Dirinya mengakui bahwa, memang saya tidak pernah turun langsung ke lokasi, hanya mengutus perangkat Desa dan TPK.”jelasnya.
Lanjutnya, dan soal pembelian material untuk keperluan kegiatan pembangunan rabat beton shanseet tersebut, menurut saya sudah sesuai dengan keperluan dilapangan. Adapun indikasi kekurangan yang menimbulkan hasil garapanya tidak sesuai dengan RAB saya tidak tau karena saya sudah mempercayakan TPK dan pamong Desa wilayah.”ucapnya.
Hal itu diungkapkan salah satu koordinator aktivis pegiat anti korupsi Gema Berhias Kabupaten Brebes Ahmad Sugiarto (40) kepada awak media ini, Rabu (01/11/2023).
Dibeberkannya bahwa, pelaksanaan Pembangunan proyek rabat beton shandseet dijalan dusun Kedungringin ini dibangun melalui salah satu aspirator dengan menggunakan Angaran bantuan keuangan provinsi tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 200.000.000,-. Dengan volume P 208 m Lebar 3 m dan tebal 0,15 cm .”Namun demikian kami sangat menyayangkan dengan kondisi hasil pekerjaan itu yang menggunakan uang negara tersebut.”bebernya.
Dari pantauan kami dilokasi pekerjaan, bangunan itu diduga hanya asal jadi, dan tidak mengacu pada RAB yang telah ditentukan.” ucapnya.
Berdasarkan hasil investigasi Tim yang turun kelapangan, telah ditemukan adanya dugaan kecurangan pengelolaan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan rabat beton shandseet tersebut yang terletak di dusun Kedungringin, dalam kegiatan tersebut baik volume dan kualitasnya diduga tidak sesuai dengan spesifikasinya.
“Kemudian sesuai dengan pantauan tim kami yang turun langsung ke lokasi kegiatan ,kami menduga ada dugaan unsur kesengajaan demi meraup keuntungan yang besar demi kepentingan pribadi.
Hal itu disebabkan karena kondisi pengerjaannya yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan,”. tuturnya.
Terutama dalam segi adukan semen dan pasir yang diduga tidak sesuai takaran, kemudian penggunaan pasir dengan kualitas yang jelek dan sebagian pengerjaan tidak menggunakan plastik yang fungsi utamanya guna menahan air semen supaya tidak merembes kedalam tanah.”jelasnya.
Kegiatan serupa juga ada lagi yaitu rabat beton shandseet yang berlokasi di dusun Kedungabad RT 05/05,dengan volume panjang 208 m ,Lebar 3 m dan ketebalan 0,15 cm.Dalam kegiatan di dua titik tersebut dugaannya memakai bagisting yang tidak sesuai dengan yang ada di RAB, oleh karena itu akan mengerucut kedugaan penyalahgunaan anggaran yang akan merugian keuangan negara.
Ahmad Sugiarto,(40) berencana dalam waktu dekat akan berkirim surat kepada pihak terkait.
Kami berharap kepada aparatur penegak hukum (APH) agar serius merespon dan menindaklanjuti setiap adanya pengaduan dan pemberitaan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran negara yang dilakukan oleh pihak pengelola.”harapanya.
Sugiarto juga berharap kepada pihak terkait yaitu badan pemeriksa keuangan (BPK) agar bisa turun ke lokasi dan segera mengaudit pekerjaan yang ada di Desa Welahar tersebut.
“Kami dari aktivis pegiat anti korupsi Kabupaten Brebes siap mengawal dan mendampingi.”tegasnya.
Ditambahkannya, atas temuan ini kami dari aktivis pegiat anti korupsi Kabupaten Brebes, dalam waktu dekat ini akan mengirim surat laporan pengaduan kepada APH untuk Kepala Desa Wlahar Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, sebagai pengguna dan penanggungjawab anggaran.
Tentang adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan keuangan negara,terkait dengan pembangunan rabat beton shandseet dijalan dusun Kedungringin dan dusun Kedungabad yang diduga tidak sesuai spesifikasinya.”pungkasnya.
( Hrt/Jr ).
406 total views, 1 views today