Bareskrim Polri Hari Ini Memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan.

Bareskrim Polri Hari Ini Memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan.

indopers.net | Jakarta – Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10/2023) lalu.

“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan,” ungkap Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri, Selasa (24/10/2024).

Ramadhan menyebut tim gabungan tersebut terdiri atas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri. Namun, penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Ramadhan juga menyebut, pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di Bareskrim Polri seperti informasi yang dibagikan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada para wartawan.

Hal ini sesuai dengan arahan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri yang memerintahkan Bareskrim dan DivPropam Polri melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Metro Jaya.

Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk cermat, hati-hati dan profesional dalam mengusut kasus tersebut mengingat perkara tersebut menjadi perhatian publik.

“Karena itu, dalam setiap tahapannya damping Bareskrim, Propam, saya minta turun, sehingga tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional, jadi itu yang tentunya saya minta sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolri pada Selasa (17/10/2023). (udn)

 136 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *