Aksi Damai Penutupan Akses Jalan Keluar Masuk Kebun WNL Menuju Ke Pabrik

Aksi Damai Penutupan Akses Jalan Keluar Masuk Kebun WNL Menuju Ke Pabrik

indopers.net | Kotim (Kalteng) – Salah seorang warga dari Desa Rubung Buyung (Rody Dewar beserta keluarga) menggelar Aksi Damai Penutupan akses jalan keluar masuk kebun PT. Windo Nabatindo Lestari ( WNL ) menuju pabrik di wilayah Desa Sungai Ubar, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (6/9/2023).

Aksi damai yang digelar Rody Dewar beserta keluarga di PT. Windo Nabatindo Lestari (WNL) ini mendapat pengamanan dari Polsek Cempaga Hulu dengan menurunkan 11 personil, 2 personil Babinsa Koramil 06-1015/Cempaga, anggota TPBR, dan dari pihak perusahaan.

Tuntutan Rody Dewar beserta keluarga kepada PT. WNL agar segera menyelesaikan ganti rugi lahan mereka di blok K-60 dan K- 61, yang saat ini lahan tersebut sudah bertahun-tahun dikuasai dan dan ditanami Sawit oleh PT. WNL, sejak tahun 2004 sampai dengan sekarang tahun 2023 ini belum ada penyelesaian/ganti rugi.

Menurut keterangan Randi Dewar tanah tersebut merupakan tanah garapan kami yang saling berdampingan, mempunyai batas dan wilayah masing-masing sama seperti di peta yang dibuat oleh bapak Neswansyah, dengan nama wilayah kami Bantu Baampar dan Luwuk Bangalan.

“Tanah yang telah ditanami sawit oleh PT. WNL ini tidak ada tumpang tindih dengan pemilik lain. Dari riwayat kepemilikan tanah yang ditandatangani berbatasan dengan Sarjo, Daging, dan Dubu diketahui oleh Kades Sungai Ubar Mandiri. Sedangkan tanah hak milik saksi sebatas dengan kami sudah mendapatkan ganti rugi dari pihak perusahaan,

Hanya punya kami dari pihak Rody Dewar yang belum ada samasekali, bahkan permasalahan ini sudah berlarut-larut dari dulu sampai sekarang belum ada kejelasan.

Di tengah aksi damai ini Humas dari PT. Windo Nabatindo Lestari (Murnelis) menyampaikan, “Objek tanah milik Rody Dewar bukan di tempat yang diberi portal hari ini, kalau benar tanah ini milik Rody Dewar kita sama-sama korban, karena pihak kami sudah memberikan pembayaran ganti rugi terhadap lahan ini, dan kami mendapatkan lahan ini dengan cara yang baik yaitu dengan cara mengganti rugi kepada pemilik lahan,”ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Cempaga HuluHulu Iptu Ahmad Januar Ganari, S.Tr.K, mengatakan, ” Kami dari pihak kepolisian di sini hanya mengamankan dan memantau jalannya proses aksi demo damai hari ini berjalan dengan baik sesuai dengan tema demo damai.

“Jangan sampai ada yang anarkis, untuk kegiatan hari ini kami dari pihak kepolisian sudah melapor ke pimpinan, maka kami turun ke sini dengan 11 orang anggota untuk menjaga keamanan, dan ketertiban, dalam pemortajalan ini dilaksanakan dalam rangka tuntutan masyarakat yang menuntut haknya. Namun alangkah baiknya bila dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus meminta tapi mengajukan ke penyelesaian secara hukum perdata, “kata Kapolsek.

Tepat pada pukul 01.37 WIB hampir saja terjadi anarkis, karena pembongkaran paksa oleh salah satu pihak yang bersengketa. Beruntung aparat kepolisian dari Polsek Cempaga Hulu dan Babinsa Koramil 06-1015/Cempaga dengan cepat dan tanggap sehingga dapat mendinginkan suasana sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

(U42k)

 1,067 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!