Sukseskan Harlah 1 Abad NU, GP Ansor Arosbaya Berikan Cinderamata ‘Pedang’ Untuk Kapolres Bangkalan

Sukseskan Harlah 1 Abad NU, GP Ansor Arosbaya Berikan Cinderamata ‘Pedang’ Untuk Kapolres Bangkalan

indopers.net, Bangkalan (Madura) – Ada pemandangan berbeda di halaman Mapolres Bangkalan pagi hari ini, Rabu (08/02/2023). Sebanyak 100 orang GP Ansor Al Muhajirin, Kecamatan Arosbaya pun datang dengan membawa pasukan drumband menggelar kirab dari Taman Makam Pahlawan di seberang Mapolres menuju Mako Polres Bangkalan.

Tujuannya hanya satu, yakni mengantar sang pengasuh PP Al Muhajirin KH Lailul Qolbi yang membawa sebuah pedang berlapis emas untuk dipersembahkan kepada Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. atas suksesnya gelaran harlah satu abad NU di bumi dzikir dan sholawat tersebut.

Pedang berlapis emas itu sebagai cinderamata untuk sang Kapolres Bangkalan tersebut. AKBP Wiwit menerima langsung cinderamata tersebut dihadapan para GP Ansor yang hadir.

Sebelum menerima cinderamata di halaman Mako, AKBP Wiwit menyaksikan para santri yang melakukan atraksi drumband didampingi dengan Kapolsek Arosbaya AKP Moh. Rivai, S.H., M.H. dan Wakapolres Bangkalan Kompol Mukhamad Lutfi, S.H., M.H. serta sejumlah bintara Mapolres Bangkalan.

Tentu, rasa bangga dan terharu muncul di benak orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut. Pemberian cinderamata berupa pedang berlapis emas dari pengasuh PP atas suksesnya gelaran harlah satu abad NU menjadi cambuk AKBP Wiwit untuk selalu memberikan yang terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Pemberian cinderamata dari GP Ansor Al Muhajirin ini adalah sebuah kebanggaan bagi saya pribadi dan juga bagi keluarga besar Polres Bangkalan. Hal ini adalah bentuk kerjasama yang baik dan sinergitas yang telah terjalin antara Polri dan juga lingkungan pesantren dalam satu tujuan untuk bersama-sama mewujudkan kabupaten Bangkalan yang aman dan kondusif,” beber AKBP Wiwit. (wahyu)

 109 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *