TURUT BERDUKA CITA ATAS MATI NYA KETEBUKAAN INFORMASI DI KOMISI INFORMASI (KIP) JAWA TIMUR
indopers.net, Surabaya – Keluarga Besar Pemantau Keuangan Negara (PKN) akan demo kantor KIP Jawa Timur hari selasa tanggal 24/01/2023 terkait matinya keterbukan informasi.
(PKN)di seluruh Indonesia Mengucapkan Turut Berduka Cita atas matinya Nurani dan Keterbukaan Informasi Publik di Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Karena Komisioner yang Memutuskan Perseteruan sengketa Informasi antara Pemantau Keuangan Negara (PKN) Sebagai Pemohon dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Surabaya Sebagai Termohon, dengan amar Putusan yang kontradiksi dan menyakitkan Hati Rakyat (PKN) dengan Membuat Putusan sebagai Berikut :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon PKN untuk seluruhnya.
- Menyatakan Seluruh Informasi yang di mohonkan PKN adalah sebagai Informasi yang terbuka.
3.Memerintahkan Termohon {Ketua PTUN} Hanya memperlihatkan
Putusan nomor 3 dan 2 sangat Kontradiksi dan bertentangan, karena disebutkan terbuka. Namun di perintahkan PTUN hanya memperlihatkan.
Ketua Umum (PKN) Patar Sihotang. SH, MH ini adalah putusan sontoloyo alias kaleng kaleng. dan tidak masuk Logika Hukum dan Logika Manusia
karena PKN adalah Juga Manusia, yang tidak Mungkin Mampu mengingat hanya melihat dokumen yang begitu banyaknya antara lain dokumen Perjalan Dinas Para Hakim dan Ketua PTUN Surabaya.
PKN menduga dan menilai Bahwa Para Komisioner ini tidak paham dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Tidak Mengerti Untuk apa lembaga Komisi Informasi di bentuk. sehingga Putusannya Tidak berdasarkan Logika Hukum dan tidak berkeadilan, cenderung Putusan Ngawur dan Ngarang Ngarang dan membuat PKN Miris dan merasa Malu mempunyai lembaga Produk Reformasi ini menjadi hanya tempat ajang mencari pekerjaan tampa menghayati arti sebuah perjuangan dan Keterbukaan Informasi.
Mencermati Putusan yang kami seperti Kaleng Kaleng ini, maka saya memerintahkan dan instruksikan kepada seluruh Anggota PKN di seluruh Jawa Timur dan Jawa Tengah akan melaksanakan Demo Besar besaran di Kantor Komisi Informasi, karena ini harus di lakukan, tidak cukup hanya melanjutkan Ke Permohonan Keberatan/Banding ke PTUN Sby, karena Perbuatan Membuat putusan seperti kaleng kaleng ini sudah terlalu sering dan memuakkan pencari keadailan keterbukaan Informasi.
Saya telah Instruksikan akan Melaksanakan Demo Besar Besaran pada hari Selasa Tanggal 24 Januari 2023 di kantor Komisi Informasi Jl Bandilan Sidoarjo jawa Timur. (giru)
285 total views, 1 views today