PEKERJAAN DAK. APBD DINAS DIKPORA KAB. MAGETAN TAHUN 2022, PEMBANGUNAN LEMBAGA PENDIDIKAN REHAB SMP DAN SD NEGERI.

PEKERJAAN DAK. APBD DINAS DIKPORA KAB. MAGETAN TAHUN 2022, PEMBANGUNAN LEMBAGA PENDIDIKAN REHAB SMP DAN SD NEGERI.

indopers.net, Magetan (Jatim) – Sarana ruang guru, ruang kelas di seluruh sekolah sekolah menengah tingkat pertama dan sekolah dasar yang di adakan lewat LPSE kabupaten Magetan yang di kerjakan oleh pihak kontraktor dan juga melibatkan konsultan pengawas serta tim teknis dari dinas itu sendiri.

Dari hasil yang kami lihat di lokasi pekerjaan tersebut sudah memenuhi persyaratan yang ada seperti papan nama pekerjaan rompi kerja serta kwalitas dan kwantitas serta mutu yang bagus.

Dalam hal ini semua pihak ikut terjun dalam mengawasi pekerjaan tersebut sehingga apa yang di harapkan sesuai dengan aturan dan sesuai jadwal kalender yang sudah di tentukan dalam kontrak kerja. Hal ini memang di tekankan tentang pekerjaan tersebut sebab dengan adanya pembangunan tersebut dengan tujuan bahwa ruang kelas yang sudah di rehap tersebut biar di gunakan secara nyaman dan aman dalam proses belajar mengajar.

Kepala dinas Dikpora kabupaten Magetan Drs.SuwataM.si memberikan kepada seluruh staf nya khusus menangani bidang pembangunan agar supaya menekan kepada seluruh pihak kontrak CV agar bisa menjalankan tugas nya dalam pembangunan gedung sekolah yang ada di tingkat SMPN dan SDN agar benar benar sesuai aturan dan bisa dipergunakan dengan nyaman dan aman sesuai dengan kwalitas kwantitas serta mutu yang baik dan proses belajar menjadi lancar demi mencerdaskan dan Dikdas Dwi Cahyo setiono St.mt beserta seluruh juga turun langsung sidak di lokasi ikut mengawasi kegiatan tersebut yang artinya dinas sendiri juga benar benar meneliti pekerjaan tersebut agar pihak kontraktor tersendir bisa melaksanakan pekerjaan tersebut dengan baik.

Dana alokasi khusus atau DAK yang di dapat dari anggaran pendapatan belanja daerah dengan sistim lelang terbuka yang di adakan LPSE kabupaten Magetan maka dengan hasil pengumuman pemenang bagi pihak kontraktor yang ikut tender dan dinyatakan pemenang sesuai no spk atau surat perintah kerja maka pekerjaan tersebut sudah selesai di kerjakan dengan masa kalender ada yang 90 hari dan ada yang 150 hari kalender. (beni.brt.Mgt)

 309 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!