Pelaku pencurian Dengan kekerasan di Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung Berhasil Diamankan.

Pelaku pencurian Dengan kekerasan di Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung Berhasil Diamankan.

indopers.net, Polda Sumut (Medan)

Humas Polda Sumut Kombes Hadi, mengatakan pengungkapan kasus pencurian secara kekerasan berhasil terungkap Ditreskrimum Polda Sumatera Utara .(28/10/2022)

Humas Polda Sumut Kombes Hadi,menjelaskan tiga orang dengan menggunakan sepeda motor kemudian membuntuti dan kemudian merampas motor.

“Pelaku yang berhasil kita tangkap dan diamankan adalah satu orang. Atas nama atau inisial FS,Senin 26 September 2022,”jelasnya.

Humas Polda Sumut Kombes Hadi menjelaskan, dua pelaku orang lainnya masih kita lakukan pengejaran,dan dentitas kedua pelaku sudah diketahui .

” Kami meminta dan menghimbau kedua orang pelaku itu sebelum tertangkap menyerahkan diri kepada pihak kepolisian”,tegasnya.

Humas Polda Sumut Kombes Hadi menjelaskan ,terkait dengan kasus tersebut pencurian dan kekerasan pasal yang kita gunakan adalah pasal 365 ayat 1,2 dan 1e dan 2e KUHPidana dan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun.(Ronny M)

 62 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *