Kejari Sumenep Lakukan Penggeledahan Ke Kantor PT Sumekar dan Amankan Beberapa Dokumen Pengadaan Kapal Ghoib.

Kejari Sumenep Lakukan Penggeledahan Ke Kantor PT Sumekar dan Amankan Beberapa Dokumen Pengadaan Kapal Ghoib.

indopers.net, Sumenep (Madura) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat kejutan dari berbagai elemenin warga sumenep salah satunya datang dari aktivis perihal penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Ghoib oleh PT Sumekar tahun 2019 lalu.

Tak tanggung-tanggung, selama ini Kejari Sumenep banyak juga yang menilai lemot dalam mengusut kasus pengadaan Kapal Ghoib tersebut. 

Alasannya, pasca proses hukum kasus dugaan korupsi Kapal Ghoib tersebut dinaikkan ke tahap Penyidikan pada tanggal 06 Oktober lalu, hingga saat ini Kejari Sumenep belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun ditengah-tengah kritikan yang datang dari berbagai element masyarakat di Kota Keris ini, Korps Adhyaksa tersebut tiba-tiba membuat publik terkejut. 

Pasalnya, sebanyak 9 jaksa dari Kejari Sumenep yang dipimpin oleh Kasi Intel, Novan Bernadi, SH., MH., melakukan penggeledahan di Kantor PT Sumekar.

Novan Bernadi., SH., MH., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus pengadaan kapal tersebut.

“ Untuk calon (tersangka) kita sudah kantongi nama, yang sabar,” Ujar Novan Bernadi, Rabu (19/10). 

Bahkan Jaksa yang akrab disapa Novan itu mengatakan jika tersangka dalam kasus tersebut tidak mungkin hanya satu orang.

“ Kalau 1 tidak mungkin. Yang pasti lebih dari 1, bisa 2, 3, 4, 5, 6 dan seterusnya,” jelasnya. 

Melihat fenomena tersebut, Ketua DPC AWDI Sumenep, M. Rokib memberikan apresiasi atas langkah-langkah dari Team Penyidik Kejari Sumenep dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Ghoib di tubuh PT Sumekar.

Menurutnya, sangat wajar jika Kejari Sumenep tidak buru-buru dalam menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Alasannya, kata dia, kasus pengadaan kapal tersebut memang cukup rumit. 

” Wajar jika Kejari berhati-hati dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini. Karena kasus ini menyangkut dugaan korupsi,” ucapnya.

Namun saat ini, lanjut Kabiro Panjinasional ini, Kejari Sumenep tidak hanya menaikkan proses hukum Kasus tersebut ke tahap penyidikan. Tapi Kejaksaan juga katanya telah mengantongi nama-nama calon tersangka.

” Ini salah satu bukti nyata jika Kejari Sumenep tidak main-main dalam mengusut kasus pengadaan kapal yang diduga fiktif ini,” tambahnya.

” Untuk itu kami akan selalu memberikan suport kepada Kejari Sumenep dalam hal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini,” imbuhnya. (sahri)

 214 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!