Diduga Penyelewengan Dana Desa Oknum Kades Tonjong Sudah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Diduga Penyelewengan Dana Desa Oknum Kades Tonjong Sudah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

indopers.net, Bogor – Dewan pimpinan pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantaara Coruption Watch (NCW) mendatangi kantor Kejari Kabupaten Bogor, perihal melaporkan adanya dugaan penyimpangan Fiktif Dana Desa Tahun 2020/2021 di salah satu Desa di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

“Dengan kedatangan kami dari DPP LSM NCW ke Kejaksaan Cibinong Kabupaten Bogor, memberikan surat laporan pengaduan terkait adanya dugaaan penyimpangan dana di Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang,” kata Dedi Nurhadi S.s Sekjen DPP NCW kepada wartawan, Jum,at tgl (4/3/2022).

Dedi menambahkan, Dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa dan dana bantuan Provinsi, secara detail kami NCW sudah beberkan dalam surat laporan, semoga pihak Kejaksaan dapat cepat merespon laporan masyarakat.

Menurut tim Investigasi yang kami lakukan, Penyimpangan ini dilakukan, pada anggaran di Tahun 2020 dan 2021 di duga ada yang fiktif dan diduga ada yang tidak di kerjakan,” Tegasnya.

Hal senada di ungkapkan, Rudi Harjadibrata Tim Investigasi NCW menjelaskan, dalam laporan kami ke Kajari Kabupaten Bogor ada yang berbentuk dokumen dan RAB. Dari tim investigasi kami langsung ke Narasumber yang sangat akurat untuk memberikan informasi.

“Kami Sangat berharap kepada Kejaksaan Kabupaten Bogor bisa menindaklanjuti hal ini untuk menjadi contoh kepada Desa-Desa yang lain, agar penggunaan dana Desa itu tepat pada sasaran,” pungkasnya.(Sopian/tim)

 1,180 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!