KAKI Berharap KPK Segara Tangkap Gubernur Jawa timur dan Wakilnya Jika Sudah Menemukan Alat Bukti Rp 1 Miliar

KAKI Berharap KPK Segara Tangkap Gubernur Jawa timur dan Wakilnya Jika Sudah Menemukan Alat Bukti Rp 1 Miliar

indopers.net, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti terkait suap usai menggeledah kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Selain kantor Khofifah dan Emil, penyidik lembaga antikorupsi juga menggeledah kantor Sekretaris Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim.

Ali mengatakan KPK akan segera melakukan analisa dan penyitaan terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan. “Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini,” katanya.

Di tempat ini penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik, serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp 1 miliar,” jelas Ali

Dia menyebut uang yang bernilai Rp 1 miliar lebih itu diduga berkaitan dengan penyidikan suap yang menjerat Sahat Tua Simandjuntak. Nantinya, bukti ini bakal disita guna keperluan alat bukti.

Uang tersebut diduga juga masih terkait dengan penyidikan perkara ini sehingga segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti,” sebutnya.

Ali menjelaskan penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik KPK selama dua hari berturut-turut. Penyidik menyisir gedung DPRD Jatim itu pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022).

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi segara menetapkan Khofifah Gubernur Jawa timur dan Wakilnya menjadi tersangka dan dibawa ke Gedung Merah putih Jakarta Selatan.

Dengan adanya alat bukti Rp 1 miliar Komisi Pemberantasan Korupsi sudah punya kekuatan dan alasan untuk menahan gubernur Jawa timur dan Wakilnya.

Diketahui Khofifah Indar parawansa Gubernur Jawa timur memiliki 35 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Makassar, Kab/Kota Palu, Kab/Kota Donggala, Kab/Kota Sigi, Kab/Kota Gowa, Kab/Kota Jakarta Selatan, Kab/Kota Sidoarjo, Kab/Kota Surabaya, Kab/Kota Takalar, Kab/Kota Purwakarta. Mayoritan tanah dan bangunan yang dimilikinya merupakan hasil sendiri dan hanya sebagian kecil yang berupa warisan.

Selain itu, Khofifah juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa dua unit mobil, yakni Toyota Kijang Innova dan Toyota Alphard dengan total mencapai Rp 835 juta.

Sementara itu dirinya tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 602 juta dan tidak memiliki surat berharga. Namun di luar itu Khofifah masih memiliki harta kekayaan berupa kas dan Setara kas sebesar Rp 5,42 miliar.

Di sisi lain dirinya tercatat tidak memiliki utang dalam bentuk apapun. Oleh karena itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 24.795.595.966 atau Rp 24,79 miliar.

Sebelumnya Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) meminta KPK untuk memeriksa harta kekayaan sejumlah pejabat di wilayah Provinsi Jawa timur.

(sopian A)

 117 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *