Melanggar Disiplin Berat “12 Oknum” Anggota Polisi Polrestabes Surabaya Dipecat Tidak Terhormat

Melanggar Disiplin Berat “12 Oknum” Anggota Polisi Polrestabes Surabaya Dipecat Tidak Terhormat

indopers.net, Surabaya

“Akibat melanggar disiplin berat, sebanyak 12 anggota Polisi Polrestabes Surabaya dipecat atau di Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), Senin (14/2/2022).

Dinilai 12 anggota oknum Polisi melangggar disiplin berat hingga melakukan kejahatan kriminal. PTDH dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gumawan.

Kombes Pol Yusep dalam arahannya menyatakan, PTDH terhadap 12 anggota merupakan tindak lanjut progam maupun kebijakan organisasi terhadap menindak secara tegas dan keras terukur oknum anggota kepolisian yang telah melakukan pelanggaran teehadap disiplin maupun etika, maupun pidana.

“Organisasi tidak mentolerir terhadap anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat bahkan organisasi. Ini merupakan catatan buat kami untuk berprilaku bekerja lebih baik dan tidak terjadi lagi kedepannya,” tegas Yusep.

Intruksi ini, sambung Kombes Pol Akhmad Yusep Gumawan, yang harus dilaksanakan dari bapak Kapolda Irjen Pol Dr Nico Afinta untuk melaksanakan daripada PTDH dan berharap semua dapat menjadikan pelajaran dari situasi ini.

“Kami memohon dukungan dari semua pihak sehingga kepolisian di Polrestabes Surabaya bisa melaksanakan tugas dengan baik dan benar juga tidak melakukan hal hal yang menyimpang dan melayani masyarakat dengan Polri Presisi,” pungkasnya.

( Rudy )

 316 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!