DPW Partai Berkarya : Ajak Seluruh Komponen Masyarakat, Ormas dan Aparat Penegak Hukum Untuk Mengawal APBD Kota Pangkalpinang Sebesar 800 Milyar

DPW Partai Berkarya : Ajak Seluruh Komponen Masyarakat, Ormas dan Aparat Penegak Hukum Untuk Mengawal APBD Kota Pangkalpinang Sebesar 800 Milyar

indopers.net, Pangkalpinang (Bangka Belitung) – Menyikapi APBD tahun 2022 Kota Pangkalpinang yang sedang berjalan maka peran serta masyarakat sangat penting untuk di gaungkan dalam konteks pertanyaan – pertanyaan yang konstruktif ditujukan kepada Pemkot Pangkalpinang sehingga realisasi APBD kota Pangkalpinang berjalan sesuai aturan berlaku, hal ini dipandang perlu disampaikan terutama kepada Walikota beserta Jajaran birokrasi nya mengingat berdasarkan hasil kajian Indonesian Corruption Watch ( ICW ) bahwasanya 90 % kasus OTT yang dilakukan KPK beserta kasus yang ditangani Aparat penegak hukum terhadap kepala daerah beserta jajaran birokrasi karena adanya indikasi terlibat aktif dalam Jual beli Jabatan, Mark up anggaran dan fee proyek kemudian 50 % dalam hal penetapan anggaran oleh Tim Penyusun Anggaran Daerah ( TPAD ), KKN itu jelas musuh kita bersama tutur Firman selaku Ketua DPW Partai Berkarya.
Semakin terbuka nya akses informasi dan komunikasi dengan ditunjang teknologi tidak menutup kemungkinan siapa pun dan dari latar belakang apa pun bisa menyampaikan aspirasi nya apakah itu dengan terang benderang melalui media maupun secara tertutup kepada instansi terkait baik itu di tingkat daerah maupun pusat oleh karena itu Pemkot Pangkalpinang harus menerapkan nilai-nilai Good Government dan Good Governance dalam menjalankan roda pemerintahan nya.
Firman mengajak semua komponen masyarakat termasuk Ormas,LSM,Insan pers serta Akademisi untuk jangan segan atau sungkan dalam mengkritisi bahkan mengungkapkan jika memiliki bukti-bukti yang mengindikasikan terjadi nya Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) demi kemajuan kota Pangkalpinang. Dan Partai Berkarya siap mengakomodir aspirasi masyarakat maupun kelompok untuk memberikan pendampingan serta perlindungan sesuai dengan Tupoksi Partai Politik yang terdaftar di Menkumham sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi kekuatan Parpol tidak mesti dilihat dari perwakilannya di lembaga legislatif tapi bisa juga parpol non parlemen bersuara lantang ketika rumah rakyat kurang merespon berbagai keluhan masyarakat dari cengkraman oligarki kekuasaan.
Semua nya sudah dijamin negara karena negara kita berdasarkan hukum bukan kekuasaan mutlak.
Beredarnya desas desus yang kurang enak didengar di lingkungan Pemerintah Kota pasca berubahnya PKP menjadi PGK yang ditengarai adanya aroma KKN dalam pengisian jabatan strategis dilingkungan Pemerintah Kota meskipun telah melalui mekanisme lelang jabatan namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan terindikasi nya praktik KKN, kemudian bersumber dari kicauan beberapa wartawan terindikasi adanya bagi – bagi duit dalam kasus pelaksanaan proyek jembatan dijerambah gantung yang penuh masalah secara teknis dan non teknis harus kita sikapi secara elegan dengan bukti-bukti yang konkret tanpa menimbulkan konflik kepentingan tapi murni sebagai wujud kami dalam mendorong pemerintah yang bersih dari unsur KKN dan hal tersebut telah kami sampaikan secara lisan ke salah satu penyidik KPK untuk di telusuri secara faktual.

Sekali lagi,Mari kita sama-sama kawal APBD Kota Pangkalpinang demi kemaslahatan dan khususnya kepada seluruh jajaran DPD Berkarya Kota Pangkalpinang di intruksikan untuk terus lakukan kritik yang konstruktif untuk kepentingan masyarakat Kota terhadap Walikota . Hal ini disampaikan Firman dalam rangka konsolidasi DPW Berkarya Babel ke DPD kota Pangkalpinang.

(Tarmizi Yazid : Perwakilan Bangka Belitung)

 542 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!