Bidang SDA Dinas PUPR Diduga Paling Banyak Proyek PL, LSM GPAK : Bisa Dinas Bersangkutan Dilaporkan Jika Diduga Banyak Proyek PL Diduga Menghindari Lelang

Bidang SDA Dinas PUPR Diduga Paling Banyak Proyek PL, LSM GPAK : Bisa Dinas Bersangkutan Dilaporkan Jika Diduga Banyak Proyek PL Diduga Menghindari Lelang

indopers.net, Indragiri Hulu (Riau) – Mereka yang menganggrkan sama saja dengan melaksanakan. Kecuali yang melaksanakan menolaknya. Tidak jadi rahasia lagi bila selama ini di Bidang Sumber Daya Air (SDA) selama ini diduga banyak proyek dipecah dengan modus proyek PL . Apakah dugaan proyek PL itu merupakan proyek PL aspirasi alias poker oknum dewan? Terutama diduga di Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Cuma selama ini modus tersebut belum ada pihak yang melaporkannya ke aparat penegak hukum (aph). Jika saja selama ini ada pihak yang melaporkannya, tentu keadaan menjadi lain. Pasalnya peraturan yang diduga dilanggar tentu disebutkan dalam surat laporan itu.

Seperti halnya mengenai PL dengan memecah proyek diduga menghindari lelang. Benarkahnpriyek PL tersebut modus proyek poker atau aspirasi oknum dewan? Padahal memecah proyek diduga menghindari lelang tersebut menjadi temuan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hasil audit tahun 2015 silam. Namun berbagai institusi di daerah ini masih juga membandel menganggarkan proyek PL dengan dugaan modus aspirasi atau poker.

LSM GPAK kedepannya bisa saja melaporkan proyek PL dengan dugaan modus aspirasi atau poker. Tinggal menunggu data yang bisa disub copy dari Sirup LKPP untuk dimasukan anggaran tahun 2022 ini.

Bujang aktivis LSM GPAK diberbagai OPD Inhu, Riau sudah di jajaki. Mereka pada umumnya mengaku jika proyek PL di OPD mereka adalah proyek aspirasi atau proyek poker oknum dewan.

Proyek dipecah bisa modus menghindari lelang dengan rata-rata dipecah mulai Rp100 juta hingga Rp200 juta.

“Pada umumnya, proyek PL modus poker paling banyak diduga di Dinas PUPR. Masalah ini kami berencana membuat surat laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru. Semoga Kejati bisa mengusutnya. Mengapa rakyat Inhu sulit untuk mengerjakan langsung tanpa melalui oknum dewan. Proyek PL bukan milik oknum dewan, ” ungkap Bujang, Rabu (9/2).

Bujang tidak merincikan peraturan mana yang diduga dilanggar oleh TAPD Dewan dan sejumlah OPD (Kadis dan Kabid serta pihak terkait) yang menganggarkan proyek PL dengan dugaan modus poker oknum dewan di maksud. Yang jelas mereka semua terkait harus diusut sampai ke Pengadilan.

Beliau mengakui, bahwa dalam surat laporan nanti akan dibunyikan peraturan yang diduga dilanggar semua institusi terkait.

“Berkat berbagai pengalaman kami mengangkat berbagai dugaan tpk maka OPD yang akan kami laporkan bisa memberi efek jera kepada mereka menganggarkan proyek PL modus poker. Jika ada dugaan pelanggaran semoga saja digiring sampai ke meja hijau, ” harapnya.

Sementara itu berbagai OPD di Pemkab Inhu kami konfirmasi pada umumnya mereka mengakui tidak bisa membantu rakyatnya proyek PL. Mereka mengakui jika proyek PL di OPD mereka pada umumnya adalah proyek poker oknum dewan.

“Kami tidak bisa membantu langsung proyek PL kepada rakyat Inhu. Pada umumnya rekanan mengerjakan proyek PL poker mesti melalui oknum dewan. Apakah itu oknum dewan menerima fee atau tidak dari rekanan itu kami tidak tau, ” paparnya.

Sedangkan Kejati Riau melalui Asisten Intelijen,Raharjo, SH suatu dulu di konfirmasi mengatan jika ada temuan dugaan tpk bisa disampaikan melalui Pos dari Inhu ke Kejati Riau.

“Jika tidak ke Pekanbaru ya bisa disampaikan melalui Pos, ” terangnya.

(Harmaein-Riau)

 325 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!