Fee Pelapor Bisa 10 ℅ Dari Kerugian Negara, LSM GPAK : Semoga Mereka Cepat Dipenjara

Fee Pelapor Bisa 10 ℅ Dari Kerugian Negara, LSM GPAK : Semoga Mereka Cepat Dipenjara

indopers.net, Indragiri Hulu (Riau) – B. Salim aktivis LSM GPAK (Gerakan Pemuda Anti Korupsi) mengatakan bahwa berdasarkan pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bahwa fee untuk pelapor tindak pidana korupsi (tpk) diberi 10 ℅ dari kerugian negara yang dilaporkan.

” Ya itu fee yang harus diterima dari lembaga anti rasuah tersebut dari jumlah kerugian negara yang dilaporkan ke KPK, ” ungkap B. Salim, Senin (7/2).

Beliau membeberkan prihal yang telah dilaporkannya ke KPK. Diantaranya kasus dugaan tpk modus kasbon era mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Drs. H. Raja Thamsir Rachmam, MM. Kasbon tersebut diduga sejak tahun 2005-2008. Jumlah keseluruhan Rp114 Milyar. Kasbon itu yang masih banyak belum dipenjara yakni kasbon kelompok mantan Bupati Inhu, Thamair dan kelompok mantan rekanan.
Dalam kelompok mantan Bupati Thamsir berjumlah 19 orang. Baru satu orang Thamsir yang sedang menjalani hukuman penjara. Selebihnya masih menghirup udara bebas.

Kelompok mantan Bupati Thamsir berjumlah Rp45, 9 Milyar dari Rp114 Milyar. Baru dikembalikan Thamsir Rp500 juta sesuai dengan disposisi Thamsir saat itu. Sisanya tiap tahun jadi temuan BPK tidak ada niat baik mereka untuk mengembalikan kerugian negara tersebut.

Kasbon terbesar yakni Nurhadi Rp26 Milyar lebih. Disusul Junaidi Rachmat Rp2 Milyar dan Armansyah Rp1, 5 Milyar.

Mereka semua belum pernah jadi tersangka maupun jadi terdakwa. Mereka ada yang memberi keterangan secara lisan di Pengadilan. Sementara di dalam Surat Keputusan Mahkamah Agung mengatakan bahwa keterangan lisan tidak bisa dijadikan barang bukti.

” Ya belum tentu setiap uang yang diambil dugaan pelaku bisa diketahui oleh Thamsir saat itu. Mereka mengambil uang hanya cukup kwitansi diatas kertas hvs tanpa prosesur SP2D dan tanpa SPM. Semoga mereka cepat supenjarakan,” terangnya.

Sementara Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, SE belum berhasil ditemui untuk konfirmasi.

(Harmaein-Riau)

 557 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *