Oknum Kepala Dinas PendidikanPasuruan Yang Baru Dilantik, Membuat Pernyataan Kontroversi Ancam Mati Kepada Wartawan dan LSM

Oknum Kepala Dinas PendidikanPasuruan Yang Baru Dilantik, Membuat Pernyataan Kontroversi Ancam Mati Kepada Wartawan dan LSM

indopers.net, PASURUAN (Jatim) – Baru saja di lantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Hasbullah membuat pernyataan kontroversi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Hasbullah melontarkan ujaran kebencian dan nada permusuhan antar golongan.

Pernyataan Hasbullah itu diketahui dalam sebuah video berdurasi 30detik yang kini telah viral dikalangan masyarakat.

Dalam vidio tersebut, Hasbullah dalam pidatonya di depan pejabat Dinas Pendidikan itu tak layak dilontarkan oleh seorang kepala dinas.

Masih dalam vidio itu, Hasbullah menyampaikan pidato yang berisi peringatan dan bahkan diduga cenderung mengancam mati wartawan dan LSM.

Dalam pidatonya yang lantang
Hasbullah mengatakan “katek ganggu kepemimpinanku, ganggu sekolahan ati-ati, Mati awakmu engkok yo! Kepala sekolah semuanya gak usah takut sama LSM, sama siapa, ini perwakilane iki ya, iki nyoting group golongane wartawan – LSM sebarin ya, Ojok sampek ganggu, “Mati”, Sambil tangannya menunjuk nunjuk seseorang yang ada di depannya.

Hingga berita ini di tulis, Belum didapatkan penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Hasbullah sebagai bentuk klarifikasi atas dugaan ancaman mati yang disampaikan untuk Wartawan dan LSM itu.

Akibat pernyataan tersebut, pada hari Kamis 20/01/2022 sejumlah wartawan dan ormas akan melakukan orasi untuk mengklarifikasi pernyataan Hasbullah.

Bahkan salah seorang anggota LSM yang enggan namanya disebut menyatakan akan menuntut Hasbullah karena sudah melakukan ujaran kebencian dan permusuhan yang lontarkan di muka umum.

Diketahui setelah videonya viral, Hasbullah selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan meminta maaf atas semua perkataan yang dilontarkan pada waktu pidato.

Namun kendati demikian, Wartawan dan LSM tetap akan menuntut Hasbullah secara hukum serta meminta Bupati Pasuruan mencopot secara tidak hormat karena sudah mencederai insan pers dan LSM.

(rudy)

 279 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!