KPK Konfirmasi Penangkapan Wali Kota Bekasi dalam OTT

KPK Konfirmasi Penangkapan Wali Kota Bekasi dalam OTT

indopers.net, Jakarta – Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Rahmat Effendi Wali Kota Bekasi, dalam operasi penindakan hukum yang berlangsung siang hari ini, Rabu (5/1/2022), di daerah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Firli, sekarang pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) masih menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

“Saat ini, Penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang diduga terkait,” ujarnya di Jakarta.

Ketua KPK menegaskan, hasil penindakan hukum akan disampaikan kepada publik sesudah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.

(udn)

 522 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!