KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Kota Bekasi

KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Kota Bekasi

indopers.net, Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penindakan hukum pertama di awal tahun 2022, atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Firli Bahuri Ketua KPK mengatakan, hari ini, Rabu (5/1/2022), Tim Penyidik menangkap beberapa orang yang terindikasi sebagai pelaku praktik suap.

“Betul ada tangkap tangan di Bekasi. Sekarang kami masih bekerja,” ujarnya lewat pesan singkat.

Tapi, Firli belum mengungkap informasi detail terkait kasus, siapa saja yang tertangkap, dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Dia menegaskan, Tim KPK masih bekerja mencari bukti-bukti tambahan. Hasil penindakan hukum akan disampaikan kepada publik sesudah proses pemeriksaan dan gelar perkara.

Informasi yang beredar di kalangan pewarta KPK, pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di antaranya Rachmat Effendy Wali Kota Bekasi.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.

(udn)

 583 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!