9 Desa Di Kecamatan Camplong Sampang Di Jabat PJ, 2 Diantaranya di Isi Orang Lama
indopers.net, Sampang (Madura)
Sebanyak 111 kepala desa di Kabupaten Sampang Madura berakhir masa jabatannya pada tanggal 17/12 kemaren, dengan hal tersebut mengharuskan pemerintah setempat menyediakan penjabat (PJ) Kepala Desa untuk mengganti kekosongan jabatan Kades sampai 2025 mendatang
Sedangkan di kecamatan Camplong sendiri, dari 14 desa ada 9 desa yang berakhir masa jabatannya dan diisi oleh PJ
Namun ada 2 desa di kecamatan Camplong yang posisinya tetap tidak tergantikan yakni Desa Rabasan dan Banjar Tabulu
“Ada 9 desa yang harusnya berakhir masa jabatannya tapi karena yang satu yakni desa Banjar Tabulu sudah PJ, maka kami mengajukan 8 Desa, kan kalau yang sudah PJ aturannya lain lagi,” Ucap Camat Camplong
Sementara PJ di desa Rabasan tetap kepala Desa yang lama yakni Sidik karena ia kebetulan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Pendidikan
“Untuk desa Rabasan tetap karena bapak Sidik PNS jadi kami ajukan lagi dan sudah di setujui oleh bapak (Bupati red),” lanjut Saffak
Pihaknya juga memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) sebagian sudah di serahkan kepada yang bersangkutan
“Untuk SK sebagian sudah ada yang di serahkan kemaren bagi dan sebagian akan di serahkan hari ini (selasa 21/12/2021,” Pungkas Saffak
Sekedar diketahui berikut daftar 9 desa dan sekaligus nama PJ nya: Desa Dharma Tanjung ( PJ Moh Tohir), Sejati (PJ Sasmita Noer Abadi), Plampa’an (PJ Matruji), Rabasan (PJ Sidik), Pamolaan (PJ Mukmin), Anggersek (PJ Muhadir), Madupat (PJ Sonny Sukardono), Banjar Tabulu (PJ Abd Rohim) dan Desa Prajjan (PJ Sugiyanto).
(Man)
2,141 total views, 1 views today