Kajari Waykanan Melakukan Penyuluhan Hukum Kepada 21 Kepala Kampung di Kecamatan Gunung Labuhan.

Kajari Waykanan Melakukan Penyuluhan Hukum Kepada 21 Kepala Kampung di Kecamatan Gunung Labuhan.

indopers.net, Way Kanan ( Lampung ) – Dalam Rangka Peningkatan SDM Kepala Kampung Dan Aparatur, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan melakukan penyuluhan hukum mengenai mekanisme pengelolaan keuangan kepada 21 kepala kampung di Kecamatan Gunung Labuhan.

Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Susilo S.H M.H didampingi Kasi Intel Pujiarto,S.H M.H, bersama tim dari Kejari Way Kanan, dan 21 kepala kampung berserta aparaturnya, Kegiatan dengan tetapmengedepankan Protokol kesehatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Susilo S.H M.H, menghimbau kepada seluruh Kepala Kampung untuk mengikuti seluruh prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak terjerat masalah hukum.

“Salah satu bentuk pelatihan dan pemahaman serta menimalisir apa yang menjadi pokok permasalahan yang menjadi tindak pidana dalam keperintahan kampung. dengan harapan pengelolaan keuangan Kampung dapat laebih maksimal, tepat guna dan tepat sasaran tanpa penyimpangan. tentang apa yang jadi potensi dan bagaimana langkah agar tak terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum”katanya.

Sementara itu, Kepala Kampung Way Tuba Rusman S.Sos pihaknya memfasilitasi kegiatan tersebut dengan harapan Sumber Daya Manusia di kecamatan Gunung Labuhan mampu mengerti dan memahahami dalam pengelolaan keungan Negara. Dirinya berharap agar dapat memperbaiki semuanya baik dari SDM dan Pemahaman tentang petensi potensi dini perbuatan yang melanggar hukum.

(imrn)

 230 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *