Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Polres Kotim Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri TA 2026

Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Polres Kotim Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri TA 2026

indopers.net | Sampit (Kalteng) – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti kegiatan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2026 yang digelar oleh Tim Audit Itwasum Polri.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tunggal Panaluan Polres Kotim ini dilaksanakan pada Senin (22/6/2026) pagi.

Audit kali ini memfokuskan pemeriksaan pada aspek pelaksanaan dan pengendalian.

Selain itu, tim juga melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Badan Layanan Umum (BLU) untuk tahun anggaran berjalan.

Bukan hanya jajaran Polres Kotim yang hadir, jalannya audit ini juga diikuti oleh perwakilan dari empat kepolisian resor tetangga di wilayah hukum Polda Kalteng, yaitu:

Polres Kotawaringin Barat
Polres Sukamara
Polres Lamandau
Polres Seruyan

Secara institusional, audit kinerja dari Itwasum Polri ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus memastikan penggunaan anggaran di setiap satuan kerja (satker) berjalan lurus sesuai regulasi.

Lebih dari sekadar pemeriksaan, agenda berkala ini menjadi sarana pengawasan dan pembinaan demi mendongkrak kualitas pengelolaan administrasi maupun keuangan di lingkungan Polri.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa audit merupakan instrumen krusial dalam membangun organisasi yang sehat.

“Kegiatan audit ini adalah bagian penting dari upaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Lewat evaluasi ini, kami berharap seluruh satuan kerja bisa terus meningkatkan performa sekaligus memperkuat pengawasan internal dalam menjalankan tugas kepolisian sehari-hari,” ujar AKBP Resky Maulana.

Melalui komitmen dalam audit kinerja ini, Polres Kotim memastikan akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan di segala lini, sehingga kualitas pelayanan prima kepada masyarakat dapat berjalan jauh lebih optimal dan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.

(Umar k/Hms)

 35 total views,  35 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!