Komitmen Tegakkan Hukum Internal, Briptu K Diproses Sie Propam Polres Kotim

Komitmen Tegakkan Hukum Internal, Briptu K Diproses Sie Propam Polres Kotim

indopers.net | Sampit (Kalteng) – Komitmen Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam menjaga integritas, moral, dan marwah institusi kepolisian dibuktikan secara nyata.

Terkait perkara yang sedang bergulir, pihak kepolisian memastikan bahwa oknum polisi berinisial Briptu K saat ini telah diperiksa dan resmi ditempatkan di ruang tahanan khusus Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Mapolres Kotim, Minggu (21/6/2026).

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk transparansi dan pembuktian bahwa tidak ada perlakuan khusus atau tebang pilih bagi personel yang diduga melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.

Penempatan Khusus demi Kelancaran Pemeriksaan
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., menegaskan bahwa penempatan Briptu K di sel khusus dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan intensif serta memastikan situasi internal tetap berjalan kondusif.

Pihak kepolisian menjamin seluruh tahapan penyelidikan internal akan berjalan tegak lurus, profesional, dan proporsional sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sudah resmi diamankan di ruang tahanan khusus Provos Polres Kotim.

Langkah ini diambil agar proses pemeriksaan berjalan maksimal,” ujar AKP Edy Wiyoko.

Jaminan Proses Hukum yang Transparan
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Kotim menegaskan bahwa institusi tidak akan menutupi kesalahan anggotanya yang terbukti melanggar aturan.

Transparan & Akuntabel: Perkara dipastikan berjalan terbuka sesuai koridor hukum.

Sesuai Ketentuan: Proses hukum mengacu pada regulasi kedinasan yang berlaku di lingkungan Polri.

Tanpa Istimewa: Penegakan aturan berlaku sama bagi seluruh personel tanpa terkecuali.

“Kami pastikan perkara ini akan diproses secara transparan, akuntabel, dan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan kepolisian,” tegas Kasi Humas.

( Umar k/hms)

 34 total views,  34 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!