KPK KEMBALI LAKUKAN PENGGELEDAHAN KASUS KORUPSI BUPATI, TIGA MOBIL MASUK DI PENDOPO KABUPATEN
indopers.net | Jakarta – Pendapa Tulungagung kembali dilakukan penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan dilakukan usai Bupati Tulungagung non aktif, Gatut Sunu Wibowo dan ajudan Dwi Yoga Ambal ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemerasan, (16/04/2026).
Berdasarkan pantauan Kabar Tulungagung, sekitar pukul 10.00 WIB sebanyak tiga mobil berwarna hitam masuk ke dalam Pendapa Tulungagung. Tiga mobil tersebut dikawal oleh mobil personel Polres Tulungagung.
Selama proses penggeledahan gerbang Pendapa Tulungagung dijaga ketat oleh Satpol PP. Orang umum dilarang memasuki kawasan Pendapa Tulungagung.
Tampak dari luar Pendapa Tulungagung, beberapa orang menggunakan rompi bertuliskan KPK memasuki ruang kerja Bupati Tulungagung. Polisi juga tampak menjaga di pelataran Pendapa Tulungagung.
Kabar Tulungagung telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkat. Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Juru Bicara KPK.
Diketahui sebelumnya, pada Jumat 10 April 2026 KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung non aktif, Gatut Sunu Wibowo. Pada Sabtu 11 April 2026 KPK menetapkan Bupati Tulungagung non aktif, Gatut Sunu Wibowo dengan ajudan Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka korupsi pemerasan.
Modus yang dilakukan tersangka adalah melakukan pemerasan kepada 16 kepala OPD. Total permintaan uang mencapai Rp5 miliar dan baru terealisasi Rp2,7 miliar. (Udn)
129 total views, 4 views today






