Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji Terima Tim BPK Perwakilan Jatim Yang Akan Periksa LKPD Tahun 2025
indopers.net | Pacitan (Jatim) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur akan menggelar pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 di Kabupaten Pacitan. Lembaga negara yang memiliki kewenangan memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara tersebut akan berada di Pacitan selama 30 hari kedepan.
Kehadiran tim BPK Perwakilan Jawa Timur tersebut diterima Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji diruang rapat bupati, Rabu (18/02). Seluruh jajaran turut hadir dalam forum entry meeting tersebut mulai dari Sekda Pacitan, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah hingga camat.
“Insya Allah Pacitan sudah siap untuk itu saya minta seluruh jajaran selalu siap jika dibutuhkan untuk memenuhi kelengkapan,” kata Bupati.
Sementara ketua Tim BPK perwakilan Jawa Timur Hanggit Rani Wijayanti menyatakan pihaknya akan melaksanakan tugas rutin tahunan ini selama 30 hari di Pacitan. Tujuan pemeriksaan interim ini adalah untuk memantau tindak lanjut atas pemeriksaan sebelumnya. Selain itu juga untuk kesimpulan hasil reviu SPU serta mencari data dan informasi guna pengembangan pemeriksan.
“Untuk pelaksanaan pertama pengambilan sampel cek fisik. Kedepan semoga tidak ada pihak-pihak lain yang mengatasanamakan BPK yang mengambil informasi untuk keuntungan pribadi,” ujarnya. (ttk)
41 total views, 41 views today






