Operasi Zebra, Polresta Tangerang Tindak 330 Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Zebra, Polresta Tangerang Tindak 330 Pelanggar Lalu Lintas

indopers.net | Tangerang (Banten) – Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang menindak sedikitnya 330 pelanggar lalu lintas pada Operasi Zebra hari keempat, Kamis (20/11/2025). Pada Operasi itu, petugas mencatat total 330 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

“Penindakan itu terdiri dari 25 tilang ETLE statis, 5 tilang manual, serta 313 teguran humanis, baik secara tertulis maupun lisan,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Ajj Bakhtiar.

Zaeni menerangkan, angka teguran humanis kembali mendominasi, yaitu mencapai 63 teguran tertulis dan 250 teguran lisan. Langakh itu, kata Zaeni, sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang mengarahkan pendekatan preemtif dan preventif.

“Kami tetap mengedepankan edukasi kepada masyarakat, namun juga tetap tegas,” ujar Zaeni.

Di sisi lain, lanjut Zaeni, pelanggar lalu lintas yang dikenai tilang manual masih ditemukan, terutama pada pengendara motor. Yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Sedangkan pelanggaran pada kendaraan mobil, meliputi tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt) yang tercatat sebanyak 25 pelanggaran.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, pelaksanaan Operasi Zebra dilaksanakan secara terukur dengan tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Kata dia, Operasi tidak sekadar fokus pada penindakan, melainkan edukasi kepada masyarakat.

Teguran humanis diberikan agar masyarakat memahami bahwa keselamatan itu kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” ujarnya. (Sopian A)

 96 total views,  26 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!