Raperda APBD 2026 Senilai Rp1,53 Triliun Disetujui DPRD Pacitan.

Raperda APBD 2026 Senilai Rp1,53 Triliun Disetujui DPRD Pacitan.

indopers.net | Pacitan (Jatim) – DPRD Kabupaten menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang APBD tahun 2026 (Senin 10/11/2025). Dalam rapat tersebut Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pacitan bersama Pemerintah Daerah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai Rp1,53 triliun. Wahyu Pujiono, Juru bicara rapat gabungan komisi menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah tahun 2026 disepakati sebesar Rp1.531.565.630.482,00, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp256,26 miliar dan Pendapatan Transfer Rp1,27 triliun.

“Agar kegiatan administrasi tata pemerintahan dan fasilitasi kerja sama dalam negeri dilaksanakan secara efektif dan terukur, dengan fokus pada peningkatan koordinasi lintas perangkat daerah dan antar pemerintah daerah.” kata juru bicara

Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp1.541.067.638.290,00, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Adapun pembiayaan netto tercatat sebesar Rp9,50 miliar, tanpa sisa lebih pembiayaan (SILPA nihil)

Kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ttk)

 24 total views,  24 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!