Peningkatan Kapasitas Tim Penggerak PKK Kabupaten Pacitan

indopers.net | Pacitan (Jatim) – Dalam rangka advokasi dan koordinasi percepatan pelaksanaan STBM 5 pilar pada desa yang belum terverifikasi sebagai desa STBM 5 Pilar tahun 2025, dan sosialisasi keamanan pangan perlu dilaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Diantaranya adalah OPD terkait dan lintas sektor yang lain termasuk peran dari Tim Penggerak PKK mulai dari Tim Pengegrak PKK Kabupaten, Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa yang terlaksana melalui kegiatan peningkatan kapasitas tim penggerak PKK dalam percepatan stbm 5 pilar, dan keamanan pangan.
Dari kegiatan ini diharapkan dapat :
a. Tim penggerak PKK dapat meningkatkan pemahaman tim penggerak PKK terkait dengan definisi operasional STBM sesuai dengan panduan baru dan startegi Kabupaten Pacitan dalam percepatan STBM 5 Pilar
b. Memahami tentang keamanan pangan dalam memperkuat pelaksanaan STBM pilar ketiga
c. Menggalang komitmen dukungan peran Tim Penggerak PKK dalam percepatan pelaksanaan STBM 5 Pilar. (ttk)
297 total views, 61 views today