18 Unit Damkar Dikerahkan Untuk Memadamkan Si Jago Merah di Gudang Kemiri Kecamatan Semampir Surabaya.

indopers.net | Surabaya – Sebuah gudang penyimpanan kemiri di Jalan Sultan Iskandar Muda No.42, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya, terbakar pada Kamis (22/5) pagi. Kobaran api pertama kali dilaporkan oleh seorang petugas keamanan SPBU bernama Abdul Latif sekitar pukul 06.23 WIB.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya langsung mengerahkan 18 unit mobil pemadam dari berbagai rayon. Petugas tiba di lokasi kejadian pada pukul 06.29 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman.
“Begitu menerima laporan, kami langsung berangkatkan unit dari Pos Pegirian dan disusul bantuan dari rayon lain. Api berhasil kami kuasai sekitar pukul 07.01 WIB, dan proses pembasahan dinyatakan selesai pukul 08.33 WIB,” jelas salah satu petugas damkar.

Gudang tersebut diketahui berisi tumpukan kemiri dengan tinggi sekitar 4 meter. Namun, api hanya membakar bagian permukaan tumpukan. Luas area gudang sekitar 14 x 40 meter, sementara area yang terbakar mencapai 10 x 20 meter.
Menurut keterangan tim di lapangan, gudang dalam kondisi terkunci saat petugas tiba. Tim Rescue berhasil mendobrak pintu dan mengevakuasi satu unit truk boks yang ada di dalam bangunan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Informasi dari petugas SPBU, sudah tercium bau terbakar sejak malam sebelumnya. Tapi baru diketahui paginya saat asap mulai terlihat,” tambah petugas di lokasi.
Gudang tersebut diketahui milik Kelvin Surijan, warga Simolawang Baru. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
Selama proses penanganan, sejumlah instansi juga dikerahkan untuk membantu, seperti BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DLH, PMI, hingga Polsek Semampir. Sumber air untuk pemadaman diambil dari Sungai Kalimas dan saluran gorong-gorong sekitar lokasi.
Sementara itu, aktivitas di SMP Alkhairiyah yang berada tepat di sebelah gudang tidak terdampak dan dinyatakan aman. (Siman)
130 total views, 1 views today