SEBAGAI CAMAT PANGKALAN BANTENG MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENJAGA KETERTIBAN PROSES HUKUM YANG DIHADAPI KEPALA DESA ATAS PENGGUNAAN IJAZAH PALSU

SEBAGAI CAMAT PANGKALAN BANTENG MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENJAGA KETERTIBAN PROSES HUKUM YANG DIHADAPI KEPALA DESA ATAS PENGGUNAAN IJAZAH PALSU

indopers.net | KOTAWARINGIN BARAT (Kalteng) – Camat Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sigit Imam Mulia, mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban terkait proses hukum yang sedang dihadapi Kepala Desa Amin Jaya, Sri Wahyuni, atas penggunaan ijazah palsu.

Dalam wawancara yang dilakukan di kantornya, Kamis (7 November 2024), Sigit, mengingatkan pentingnya menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi bahwa Kepala Desa Amin Jaya sedang menjalani proses persidangan terkait kasus ini, dan sidangnya telah memasuki tahap kedua,” ujar Sigit.

Sigit juga menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan secara aktif mengimbau warga di Desa Amin Jaya dan sekitarnya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban. 

Pesan ini semakin penting mengingat adanya pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Kami berharap masyarakat dapat mengikuti proses hukum ini dengan tenang dan sepenuhnya menyerahkan hasil akhir kepada pihak berwenang. Biarkan pengadilan memutuskan dengan adil,” katanya.

Kasus ijasah palsu ini menarik perhatian warga Pangkalan Banteng, terlebih di tengah persiapan pemilihan kepala daerah. 

Sigit berharap warga tidak terprovokasi oleh isu-isu yang bisa memecah belah masyarakat dan tetap memprioritaskan kerukunan. (A.HADI).

 117 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *