GEMPAR Brebes Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK Jakarta, Tuntut Copot Ketua KPK Firli Bahuri

GEMPAR Brebes Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK Jakarta, Tuntut Copot Ketua KPK Firli Bahuri

indopers.net | Jakarta – Sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Anti Rasuah (GEMPAR) Brebes menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman gedung KPK Jakarta, aksi tersebut dimulai pada pukul 11.00 WIB.

Kegiatan aksi ini Bertempat dihalaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijalan Rasuna said Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi,Jakarta Jakarta selatan, Senin (16/10/2023).

Masa aksi ini berjumlah puluhan orang aktivis dari Brebes dan Jakarta.
Koordinator aksi dari Brebes Moh.Subkhan dan Dedy Rochman, sedangkan Surya koordinator dari Jakarta.

“Tuntutan para aksi unjuk rasa ini adalah :
1.Mendesak kepada Presiden Jokowi untuk mencabut masa perpanjangan Firly bahuri sebagai ketua KPK

  1. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh ketua KPK.
    3.Mendesak kepada dewan pengawas KPK untuk memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada Firli bahuri, karena dianggap sudah terbukti beberapa kali melakukan pelanggaran kode etik Ketua KPK.

Atas pengaduan dan tuntutan yang dilayangkan oleh GEMPAR kepada pihak KPK, perwakilan dari humas KPK yang menemui adalah Endar, beliau menyampaikan bahwa hanya bisa menerima simbolis penyampaian dari pengujukrasa, Sedangkan untuk pengaduan tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai KPK silakan langsung kepada dewan pengawas (Dewas) KPK.” jelasnya.

“Sementara pengaduan dari gempar kepada dewan pengawas diterima oleh sekretaris dewan pengawas yakni Amir Chasan Sekertatis Dewan Pengawas KPK.
ia juga menyampaikan kalau dewan pengawas tidak bisa menemui perwakilan dari Gempar dan sudah diwakilkan kepada sekretaris dewan pengawas.

Dedy Rochman, selaku perwakilan dari Gempar meminta kepada Dewan pengawas KPK agar bisa memecat Firly bahuri sebagai ketua KPK secepatnya, karena sudah banyak melakukan pelanggaran kode etik selama menjadi ketua KPK pintanya “.

( Asg/Jr ).

 293 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *