Polrestabes Surabaya Akhirnya Menjerat Dengan Pasal Pembunuhan, GRT Anak Anggota DPR RI.

Polrestabes Surabaya Akhirnya Menjerat Dengan Pasal Pembunuhan, GRT Anak Anggota DPR RI.

indopers.net | Surabaya – Setelah menggelar rekonstruksi di lima titik lokasi dengan 60 reka ulang adegan, Selasa (10/10/2023) kemarin, polisi akhirnya menjerat tersangka GRT dengan pasal primer 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan.

AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyatakan, tersangka dikenakan pasal pembunuhan setelah penyidik melakukan gelar perkara dari hasil proses rekonstruksi kemarin. Rekonstruksi itu melibatkan ahli pidana, ahli kedokteran forensik, dan ahli dari komputer forensik.

“Dari hasil gelar perkara disimpulkan adanya keyakinan penyidik ada peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan/atau penganiayaan, sehingga disepakati terhadap GR kami terapkan pasal 338 KUHP subsider 351 Ayat 3 KUHP,” kata Hendro ditemui di Mapolrestabes, Rabu (11/10/2023).

Hendro mengutarakan, temuan fakta baru dalam rekonstruksi salah satu tkp di basement mall kemarin, menjadi keyakinan penyidik menjerat GRT dengan pasal pembunuhan.

Yang mana, waktu itu tersangka melihat korban sedang duduk di sisi kiri depan kendaraan mobil. Kemudian pelaku secara sengaja menjalankan mobil tanpa ada peringatan “awas” kalau korban bisa tertabrak.

“Namun tidak ada kata ‘awas’ dari pelaku. Yang mana kemungkinan kalau dia gerakkan kendaraan dapat melukai korban,” ucap Hendro.

Sehingga, kronologi pelaku yang melindas korban menjadi fakta yang dipertimbangkan penyidik untuk menjeratnya dalam pasal pembunuhan.

Selain itu, fakta tindak kekerasan memukul kepala korban menggunakan botol miras sebanyak dua kali di dalam lift dan menendang kaki kanan korban sampai terjatuh menjadi fakta untuk menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan.

“Selanjutnya penyidik melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” kata Hendro.

Untuk diketahui, polisi melakukan rekonstruksi di lima titik lokasi antara lain di tempat hiburan malam Blackhole KTV, lift Lenmarc Mall, basement Lenmarc Mall, Apartenen Orchid, dan National Hospital. (mansur)

 121 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!