Diamankan Para Pelajar Yang Diduga Akan Melakukan Tawuran Di Wilkum Polsek Parungpanjang
indopers.net, Parung Panjang/ Bogor (Jabar) – Polsek Parung Panjang telah mengamankan Para Pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada Senin 06 Maret 2023 diketahui sekira 16.30 wib di Warung Jaya (WarJa) alamat Kp. Cikabon Desa Cibunar Kec. Parungpanjang Kab. Bogor berkumpulnya para pelajar tersebut.
Kapolsek Parung Panjang Akp Dr. Suharto, S.H,.M.H mengatakan bahwa benar telah mengamankan para pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran dan mereka berkumpul di warung Jaya ( warja ) Kp. Cikabon Desa Cibunar Kec. Parung Panjang Kab. Bogor. (7/3/2023)
Dari para pelajar yang diamankan sebanyak kurang lebih 22 org pelajar laki laki, diantaranya di ketahui masih dibawah umur dan berstatus masih sekolah di SMK YASTRIF 2 dg Nama nama sebagai berikut : SF Bin T als C (18), NF Bin RM (17), RDH Bin S (16), IPP Bin M (18), A Bin M (16), ZS Bin US (17),
GG Bin US (19), MZ Bin H (18), SWS Bin S (19), N Bin M (19), MRA Bin AD (19), G Bin R (19), A Bin S (19), I Bin J (19), JA Bin S (18), IR Bin W (18), RA Bin IS (19), PR Bin SB (19), A Bin M (17), IJ Bin K (18), NA (18), ADP (17).
Diketahui adanya segerombolan para pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran tersebut berawal dari salah seorang guru yang melihat segerombolan pelajar tersebut Sdr AULIA di Warung Jaya (Warja) dan langsung melaporkan kepada satgas pelajar dan juga kepada Pihak Kepolisian Polsek Parung Panjang, kemudian Personil Polsek Parung Panjang bersama Satgas Pelajar langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap para pelajar tersebut lalu diamankan dibawa ke Mako Polsek Parung Panjang Untuk dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut dan dilakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan juga orangtua masing masing dari para pelajar tersebut. Tutup Kapolsek Parung Panjang Akp Dr. Suharto.
Sumber : Humas Polres Bogor
(Sopiyan A/ Tim)
109 total views, 2 views today