Staf Intel Kejari Kota Bogor Kebakaran Jenggot : Terkait Dengan Masalah Proyek APBD Diduga Mantan Kadis PUPR Kota Bogor Diperiksa di Kejati dan Polda Jabar
indopers.net, Bogor (Jawa Barat) – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang {PUPR} Kota Bogor Chusnul Razaki kabarnya tengah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Barat dan Polda Jawa Barat terkait dengan proyek-proyek APBD Kota Bogor Tahun 2021 dan 2022 yang lalu. Pemeriksaan itu sudah berlangsung beberapa waktu lalu di Bandung/ Hal itu diungkapkan oleh narasumber wartawan media ini.
“Mantan Kadis PUPR Kota Bogor Chusnul Razaki diperiksa lantaran masih adanya pekerjaan rumah {PR} yang belum diselesaikan oleh mantan Kepala Kejaksaan Negeri {Kajari} Kota Bogor Alm Sekti Anggraini, sehingga Kejati Jabar menindak lanjutinya “ucap sumber wartawan yang bertugas di Kejati Jabar tersebut dan yang enggan disebutkan namanya.
“Kenyataaannya memang hingga sampai saat ini belum ada wartawan yang tahu. Dan baru wartawan media ini saja aja Febri dikasih tahu. Dan begitulah kabarnya,”jelas narasumber SI tersebut
Ketika dikonfirmasi Chusnul Razaki mantan Kadis PUPR tersebut, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor enggan memberikan jawaban.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta , yang juga seorang Jaksa tersebut, Ketika dikonfirmasikan juga mengaku belum mengetahui perihal pemeriksaan mantan Kadis PUPR tersebut.
“Saya belum tahu kapan dipanggil, juga terkait pemeriksaan apa,”tanya Alma kepada wartawan media ini, seakan-akan tidak tahu masalahnya.
Sementara itu Staf Intel Kejaksaan Negeri Kota Bogor Ambru mendadak terkesan pura-pura kaget mendengar pertanyaan wartawan perihal pemeriksaan mantan Kadis PUPR itu.
“Apaan lo diperiksa, kagak ada diperiksa aneh-aneh aja lo. Astaghfirullahaladzim lo fitnah orang didengar orang ditabok orang ntar lo, ucap Amru staf Intel Kejari Bogot tersebut bernada meenekan dan nakut-nakuti wartawan med aini.
Lah gimana lo, dosa lo nuduh orang, Lo dari siapa beritanya, iya siapa,”tanya Ambru terlihat pura-pura kaget saat wartawan media ini menanyakan perihal hal itu kepada dirinya.
Ambru lantas menanyakan kapan dan dimana mantan Kadis PUPR itu diperiksa hari apa dan jam berapa Chusnul diperiksa, seolah-olah wartawaan media ini dihadapan sataf intel tersebut jadi seoarng tersangka.
“Di mana dia diperiksa di polres kalau di kejaksaan ya lo tinggal buka CCTV dia datang jam berapa periksa kapan dan di mana,”singkat Ambru.
Sementara itu, dengan adanya tanggapan staf Intel Kejari Bogor tersebut, seorang praktisi hukum di Cibinong Kab Bogor mengatakan, kalau hal itu tidak benar adanya terkait dengan dugaan pemeriksaan Chusnul mantan Kadis PUPR Kota Bogor tersebut, lalu kenapa staf intel tersebut begitu kebakaran jenggot? Lho yang Namanya wartawan sah-sah saja menanyakan hal tersebut. Memang ada yang salah kalau seorang wartawan melakukan konfirmasi kepada staf intel tersebut? Karena staf Intel itu bekerja di Kejari Kota Bogor. Maka justru kita menjadi penuh bertanya kepada staf Intel itu, ada apa dengannya? Ucap praktisi Hukum yang juga Dosen itu. (Sopiyan A/Alin)
203 total views, 2 views today