Satuan Satpol PP Situbondo, Lakukan Penggerebekan Tiga Pasangan Diduga Bukan Suami Istri di Hotel
indopers.net, Situbondo
Satuan Polisi Pamong Kabupaten Situbondo (Satpol PP) melakukan penggerebekan terhadap sebuah pasang yang bukan suami istri di salah satu hotel di Situbondo, Kamis, (6/1/2022).
Tiga pasangan bukan suami istri itu diamankan oleh petugas karena diduga berbuat mesum di hotel tersebut. Kepala Satpol PP Situbondo Buchari menerangkan bahwa banyak aduan masyarakat yang merasa resah karena hotel tersebut dijadikan tempat pasangan bukan suami istri untuk menginap.
“Banyak aduan masyarakat jika kegiatan tersebut berulang kali terjadi. Meski sudah beberapa kali diperingatkan, pasangan di luar nikah ini tetap berdatangan ke tempat itu,” katanya
“Tiga pasangan tersebut berasal dari kecamatan Arjasa, Kecamatan Bungatan, Kecamatan Besuki, Kecamatan Suboh, dan kecamatan Panji. Untuk sementara tidak ada sanksi, hanya diberi peringatan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, jika terulang kembali maka akan dilakukan pemanggilan orang tua dan diantarkan ke rumah masing masing.” ungkapnya kepada awak media
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ketiga pasangan tersebut yakni R perempuan berusia 33 tahun ( kawin ) Warga Kecamatan Bungatan yang berpasangan dengan SF lelaki berusia 29 tahun ( belum kawin ) Warga Kecamatan Besuki, UL perempuan berusia 36 tahun ( cerai hidup ) Warga Kecamatan Arjasa berpasangan dengan B lelaki berusia 38 tahun ( kawin ) Warga Kecamatan Arjasa dan DP Perempuan berusia 21 tahun ( pelajar/mahasiswi ) Warga Kecamatan Suboh berpasangan dengan MSU lelaki berusia 22 tahun ( pelajar/mahasiswa) Warga Kecamatan Panji.
Mukti Wibowo Kasi Penyelidikan Dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Situbondo menegaskan bahwa pada pukul 09.00 WIB timnya bergerak ke wilayah timur yakni hotel Wisata Indah ( WI ) di kecamatan Kapongan dan ditemukanlah tiga pasangan yang diduga berbuat mesum karena tiga pasangan tersebut bukan pasangan suami istri. Mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Situbondo untuk di lakukan proses penyidikan.
“Sekitar pukul 09.00 WIB, tim saya menuju hotel Wisata Indah ( WI ) wilayah Kecamatan Kapongan dan menemukan tiga pasangan diduga berbuat mesum, mereka sempat menolak namun setelah melakukan pendekatan akhirnya kami membawa tiga pasangan tersebut ke kantor kami untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya,” ujarnya.
“Selanjutnya mereka hanya diberikan peringatan dan akan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan hal tersebut, namun jika terulang kembali maka akan diberikan sanksi sosial bahkan akan diantar ke rumahnya,” jelasnya
( Rudy )
1,440 total views, 1 views today