PKN Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Trenggalek, Potensi Kerugian Negara Rp1,722 Miliar

PKN Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Trenggalek, Potensi Kerugian Negara Rp1,722 Miliar

indopers.net | TRENGGALEK (JATIM), 16 Oktober 2026 — Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait realisasi belanja tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2021 kepada Kejaksaan Negeri Trenggalek pada Jumat (16/10/2026).

Laporan tersebut menyoroti dugaan penetapan nilai tunjangan perumahan yang tidak mengacu pada hasil penilaian oleh penilai independen sebagaimana mestinya. Nilai yang ditetapkan sebagai dasar pembayaran diduga justru dinaikkan melampaui hasil penilaian tersebut. Berdasarkan perhitungan PKN, dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp1.722.000.000,00.

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggunaan uang negara harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perbedaan antara nilai hasil penilaian dan nilai yang ditetapkan sebagai dasar pembayaran tunjangan harus ditelusuri secara menyeluruh. Kami berharap Kejaksaan Negeri Trenggalek memeriksa laporan ini secara profesional dan objektif, termasuk menelusuri dasar penetapan nilai serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum,” tegas Patar Sihotang.

Sebelumnya, pada September 2026, PKN juga menerima piagam penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas perannya sebagai pelapor dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Kinerja dan aktivitas PKN dalam mengawal pengelolaan keuangan negara dapat diakses oleh masyarakat melalui situs resmi www.pknri.com.

PKN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan keuangan negara dan mendorong penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan anggaran publik. (giru)

 38 total views,  16 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!