Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Gagalkan Penyelundupan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan Sintang
indopers.net | Sintang (Kalbar) — Komitmen Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dalam menjaga kedaulatan wilayah dan menutup celah perdagangan ilegal kembali membuahkan hasil gemilang.
Personel Pos Nanga Bayan SSK III bersama Satgaster Koramil 05/Ketungau Hulu sukses menggagalkan penyelundupan 160 slop rokok tanpa pita cukai melalui kegiatan sweeping gabungan di Dusun Sepadit, Desa Sekae, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, pada Rabu (07/10/2026).
Kronologi Penindakan
Operasi penertiban ini bermula ketika tim gabungan menghentikan satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Revo (Nomor Polisi: 5177 SR) yang dikendarai oleh seorang pria berinisial M, melintas dari arah Binjai menuju Suwak Mudang.



Saat pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dan barang bawaan yang dipimpin oleh Serda Mochamad Naufal Adam Hidayat, petugas menemukan barang bukti rokok ilegal tanpa pita cukai resmi dengan rincian sebagai berikut:
68 slop rokok merek Era
80 slop rokok merek Neslite
12 slop rokok merek Kalbaco
Menindaklanjuti temuan tersebut, Danpos Nanga Bayan, Letda Arm Fauzan Arif Pratama, S.Tr.(Han)., memberikan pemahaman hukum kepada pelaku mengenai larangan peredaran barang kena cukai tanpa izin resmi sesuai Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
Apresiasi Komandan Satgas
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan dan keberhasilan tim gabungan di lapangan.
“Sinergi ketat di lapangan terbukti sangat efektif dalam mencegah kebocoran penerimaan negara serta menekan peredaran barang-barang ilegal di garis batas negara,” tegas Dansatgas.
Ke depan, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperketat patroli rutin, serta memperkuat kerja sama dengan instansi terkait. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas keamanan serta menegakkan kepatuhan hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
(Umar k/Pen Yonarmed 13/Nanggala/1/1Kostrad)
15 total views, 15 views today






