PIMPIN BANK SENTRAL SELAMA 7 TAHUN, PERRY WARJIYO MUNDUR DARI GUBERNUR BI KARENA ALASAN PRIBADI
indopers.net | Jakarta – Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisi Gubernur Bank Indonesia (BI) sesudah sekitar tujuh tahun menjadi pimpinan di bank sentral.
Pengumuman pengunduran diri Perry Warjiyo disampaikan Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), pagi hari ini, Senin (27/7/2026), di Gedung BI, Jakarta Pusat.
Dalam keterangan pers, Mensesneg mengatakan, kemarin, Minggu (26/7/2026), dia menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo yang dialamatkan kepada Prabowo Subianto Presiden.
“Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” ujarnya.
Merespons surat itu, Presiden menerima serta mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Perry Warjiyo.
Rencananya, hari ini akan terbit Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.
Merujuk aturan dalam Undang-undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI akan otomatis dijabat Deputi Gubernur Senior BI. Untuk sementara waktu, Destry Damayanti bertugas sebagai pejabat gubernur sementara.
“Sesuai dengan Undang-undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” kata Mensesneg.
Sekadar informasi, Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dari bulan Mei 2018. Periode pertama, dia dilantik tanggal 23 Mei 2018 untuk masa jabatan 2018–2023.
Lalu, ekonom senior itu terpilih kembali untuk masa jabatan 2023–2028. Tapi, sebelum masa tugasnya selesai, Perry mengundurkan diri.
Menurut keterangan Destry Damayanti Deputi Gubernur Senior BI, Perry Warjiyo mundur secara sukarela karena alasan pribadi. (Udn)
38 total views, 38 views today






