Kapolres Kotim Gelar Apel Sarpas Karhutla 2026: Pastikan Kesiapan Peralatan dan Personel Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan
indopers.net, Sampit (Kalteng) – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah proaktif dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun ini. Kapolres Kotim menggelar Apel Pengecekan Sarana dan Prasarana (Sarpas) Karhutla Tahun 2026 di halaman Mako Polres Kotim, Jumat pagi (25/09/2026).
Kegiatan penting ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) serta jajaran personel Polres Kotim. Usai pelaksanaan apel, Kapolres Kotim bersama para PJU langsung turun tangan memeriksa satu per satu kondisi peralatan pemadam kebakaran serta kendaraan operasional yang disiagakan untuk penanganan Karhutla.



Pengecekan mendetail ini dilakukan guna memastikan seluruh sarana dan prasarana berada dalam kondisi prima, berfungsi optimal, serta siap diterjunkan kapan pun sewaktu-waktu terjadi darurat kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Kotim.
Kapolres Kotim, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa kesiapan yang matang—baik dari segi personel maupun peralatan—merupakan kunci utama dalam mendukung penanganan Karhutla secara cepat, tepat, dan terpadu.
“Kesiapan sarana prasarana dan personel sangat penting agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat dan tepat di lapangan,” ujar Kapolres di sela-sela kegiatan pengecekan.
Selain memastikan kesiapan alat, Kapolres juga memberikan penekanan khusus kepada seluruh personel untuk senantiasa menjaga kesiapsiagaan. Ia mengimbau jajarannya agar lebih aktif dalam upaya pencegahan (preventif) serta menggencarkan edukasi kepada masyarakat luas mengenai bahaya serta dampak buruk akibat Karhutla.
Langkah preventif dan kesiapan operasional ini diharapkan dapat menekan angka kejadian Karhutla di wilayah Kotawaringin Timur sepanjang tahun 2026, sekaligus mengantisipasi potensi kerugian lingkungan maupun kesehatan akibat kabut asap.
(Umar k/Hms)
212 total views, 4 views today






