Kapolres Kotim Berganti, Ketua LBH MNK: Wajah Baru Harus Bawa Semangat Baru Dalam Penegakan Hukum

Kapolres Kotim Berganti, Ketua LBH MNK: Wajah Baru Harus Bawa Semangat Baru Dalam Penegakan Hukum

indopers.net | Sampit (Kalteng) – Tongkat komando Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, resmi berganti. AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyerahkan jabatan Kapolres Kotim kepada AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) di Mapolda Kalteng, Rabu (9/9/2026).

Pergantian tersebut merupakan bagian dari mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier personel. AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten.

Dengan rekam jejak tersebut, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Mata Nusantara Kalimantan (LBH MNK), Anekaria Safari, menyampaikan ucapan selamat sekaligus menaruh harapan besar agar pimpinan baru ini mampu membawa peningkatan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik di Kotim.

“Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra. Pergantian pimpinan harus menjadi momentum menghadirkan semangat baru dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Anekaria Safari.

Soroti Keadilan Tanpa Tebang Pilih

Anekaria menilai tantangan penegakan hukum di Kotim cukup kompleks. Masyarakat tidak hanya membutuhkan kehadiran polisi saat terjadi gangguan keamanan, tetapi juga memerlukan kepastian bahwa setiap laporan, pengaduan, dan persoalan hukum ditangani secara serius, transparan, serta objektif.

Ia membeberkan beberapa poin krusial yang perlu menjadi perhatian Kapolres baru:

Pemerataan Pelayanan Hukum: Memastikan tidak ada perlakuan berbeda terhadap laporan masyarakat. Semua warga memiliki hak sama tanpa diskriminasi.

Evaluasi Kasus krusial: Berani mengevaluasi penanganan perkara yang menjadi perhatian publik, seperti sengketa tanah, konflik masyarakat dengan badan usaha, aktivitas usaha ilegal, hingga tindak pidana yang menyasar masyarakat kecil.

Pengawasan Internal: Memperkuat kontrol internal agar profesionalisme jajaran Kepolisian terjaga hingga tingkat ter bawah.

“Kami berharap hukum benar-benar menjadi panglima. Siapa pun yang benar harus mendapatkan perlindungan hukum dan siapa pun yang terbukti melanggar harus diproses sesuai ketentuan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Komitmen Kemitraan dan Kontrol Sosial

LBH MNK menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Polres Kotim demi memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Kendati demikian, Anekaria memastikan LBH MNK akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis dan konstruktif.

“Kritik terhadap penegakan hukum bukan berarti memusuhi Kepolisian. Justru kritik konstruktif dibutuhkan agar institusi semakin dipercaya masyarakat,” tambah Anekaria.

Menutup pernyataannya, ia berharap kepemimpinan AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra dapat memperkuat koordinasi antar-instansi serta jajaran elemen masyarakat di Kotim.

“Kami berharap Kapolres baru bisa menjadi pemimpin yang tegas dalam penegakan hukum, tetapi tetap humanis dalam memberikan pelayanan. Ketegasan dan humanisme harus berjalan bersama,” pungkasnya.

(Umar k)

 1,221 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!