Peringatan HUT RI ke-81 di Parungpanjang: Dua Putra Terbaik Desa Lumpang dan Gintung Cilejet Raih Penghargaan Warga Inovatif

Peringatan HUT RI ke-81 di Parungpanjang: Dua Putra Terbaik Desa Lumpang dan Gintung Cilejet Raih Penghargaan Warga Inovatif

indopers.net | PARUNGPANJANG /BOGOR (JABAR) – Momen Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 menjadi hari yang penuh kebahagiaan dan kebanggaan bagi masyarakat Perumahan Sekar Tanjung. Dua putra terbaik dari Desa Lumpang dan Desa Gintung Cilejet, yakni Ir. Mistur AB dan Dedi Iryanto, resmi menerima penghargaan sebagai Warga Inovatif dari Camat Parungpanjang atas dedikasi serta perjuangan mereka dalam menyelesaikan permasalahan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU/Fasos Fasum).
​Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Camat Parungpanjang, Drs. Chairuka Judhyanto, M.Si., seusai upacara bendera HUT RI ke-81 yang berlangsung di Lapangan Mohamad Toha, Parungpanjang, pada Senin (17/8/2026).

​Prosesi penyerahan penghargaan ini disaksikan langsung oleh jajaran Muspika Parungpanjang, di antaranya Kapolsek Parungpanjang Kompol Taufik, S.H., M.H., Danramil 0621-23 Parungpanjang Kapten Inf. Junaedi, S.SOs, M.I.P., Kepala Desa Lumpang Moh. Rodis Faisal, serta Kepala Desa Gintung Cilejet Mu’min.

​Perjuangan panjang yang dipimpin oleh Ir. Mistur AB selaku Ketua Forum Perumahan Sekar Tanjung dan Dedi Iryanto selaku Wakil Ketua Forum yang juga menjabat sebagai Sekretaris Wilayah DPC FWJI Korwil Bogor Raya akhirnya membuahkan hasil nyata. Lahan PSU/Fasos Fasum di Perumahan Sekar Tanjung yang sempat terbengkalai selama puluhan tahun kini meraih kepastian hukum.

​Kepastian tersebut ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Kabupaten Bogor Nomor: 600.2/290/kota/per-UU/2026 tentang Pengambilalihan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Terlantar.

​Dalam keterangannya, Dedi Iryanto menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah mendukung langkah perjuangan forum warga.

​”Saya bersama Ketua Forum, Bapak Ir. Mistur AB, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Muspika dan pemerintah daerah atas penghargaan ini. Ini adalah kemenangan bersama seluruh warga Perumahan Sekar Tanjung. Perjuangan kami tidak berhenti di sini; kami akan terus mengawal peningkatan dan perbaikan infrastruktur jalan di sekitar kawasan perumahan demi kenyamanan masyarakat,” ujar Dedi.

​Dengan terbitnya Keputusan Bupati Bogor ini, diharapkan tata kelola infrastruktur dan fasilitas umum di lingkungan Perumahan Sekar Tanjung dapat segera ditingkatkan serta memberikan manfaat optimal bagi seluruh warga.[S.A)

 37 total views,  37 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!