Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar: Ngabuburit Pengawasan Menjadi Wadah Bawaslu Untuk Melakukan Pengawasan Bersama Dalam Pemilihan

Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar: Ngabuburit Pengawasan Menjadi Wadah Bawaslu Untuk Melakukan Pengawasan Bersama Dalam Pemilihan

indopers.net | Sumut – Bawaslu RI dan Bawaslu Sumut menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan bersama elemen masyarakat pada Rabu (27/3/2024) di Griya Hotel Medan.

Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang mengatakan bahwa ngabuburit pengawasan menjadi wadah Bawaslu untuk melakukan pengawasan bersama dalam pemilihan.

“Ngabuburit Pengawasan ini mengangkat tema Kolaborasi Pengawasan Bersama Masyarakat di Bulan Ramadhan 1445 Hijriah yang berarti bagaimana Bawaslu dan masyarakat berkolaborasi untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan,” Kata Suhadi.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas ini menjelaskan bahwa Bawaslu mengundang seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan tahapan Pemilu ataupun Pilkada.

“Selama tahapan Pemilu 2024, Bawaslu banyak menerima masukan dari berbagai stakeholder , ini adalah bentuk peran aktif masyarakat bagaimana pemilihan dapat berlangsung dengan baik,” katanya.

Suhadi lebih lanjut mengatakan bahwa tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 akan dilaksanakan, oleh karena itu diperlukan kontribusi dan peran serta masyarakat dalam pengawasan.

“Tahapan Pilkada 2024 sudah didepan mata, mari bersama-sama melakukan pengawasan, bahwa apa yang disampaikan oleh Bapak/Ibu kepada Bawaslu merupakan kontrol sosial untuk pengawasan yang lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu, Nazir Salim Manik, Penggiat Pemilu yang hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa pengawasan pemilu 2024 menjadi evaluasi pengawasan bagi Bawaslu.

“Banyak terjadi persoalan dan dinamika dalam Pemilu 2024, dan ini kiranya menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu untuk melakukan perbaikan dalam menjalankan tugas pengawasan kedepannya,” katanya pada saat memberikan pemaparan.

Nazir Salim menjelaskan bahwa menjadi tugas bersama untuk menjaga demokrasi berlangsung dengan baik.

“Kemurnian suara itu harus dijaga, karena suara itu adalah mahkota dari pemilih, itu suara milik rakyat, bukan partai politik, menjaga mahkota itulah yang berarti menjaga kemurnian Pemilu,” pungkasnya.

(IP/AP)

 30 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *